batampos - Ruang sidang Pengadilan Negeri Batam mendadak haru saat Roy Simanungkalit, ayah almarhum Bripda Natanael Simanungkalit, memberikan kesaksian dalam perkara dugaan penganiayaan yang berujung kematian putranya, Kamis (6/8/2026)
Suara Roy beberapa kali bergetar saat menceritakan rangkaian peristiwa yang dialami anaknya. Di kursi pengunjung, tangis keluarga korban pun pecah ketika mendengar kesaksian tersebut.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Monalisa, Roy mengungkapkan dirinya menerima kabar duka pada dini hari 14 April 2026. Sekitar pukul 04.00 WIB, seorang anggota kepolisian menghubunginya dan meminta datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau.
Setibanya di rumah sakit, Roy diberitahu bahwa putranya telah meninggal dunia. Ia kemudian mendapatkan informasi awal bahwa kematian Natanael berkaitan dengan pertikaian bersama senior di lingkungan tempat korban bertugas.
“Saya minta dilakukan autopsi karena saya tidak yakin pelakunya hanya satu,” kata Roy dalam persidangan.
Menurut Roy, hasil autopsi menunjukkan adanya patah tulang dada serta cedera pada bagian punggung korban.
Baca Juga: Driver Ojol Sekupang Mengaku Dijebak Penumpang Langganan, Motor dan HP Raib
Dalam kesaksiannya, Roy juga mengungkap dugaan bahwa putranya sempat mengalami tekanan dari terdakwa Arawna Sihombing sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Ia mengatakan, istrinya pernah menerima telepon dari Natanael yang mengaku beberapa kali dimintai uang oleh seniornya untuk kepentingan judi daring.
“Uang saya habis diperas Arawna untuk judi online. Ternyata saya cek di rekeningnya, ada itu tujuan rekeningnya,” ujar Roy.
Roy mengaku kemudian memeriksa rekening bank anaknya dan menemukan adanya transfer sekitar Rp2 juta ke rekening yang disebut milik Arawna. Ia menduga permintaan uang tersebut terjadi lebih dari satu kali.
Saat majelis hakim meminta tanggapan terdakwa terkait keterangan tersebut, Arawna mengakui pernah menerima uang dari korban.
“Menurutmu benar itu ada?” tanya hakim.
“Iya benar, yang satu kali,” jawab Arawna.
Roy juga menceritakan percakapan terakhirnya dengan Natanael. Saat itu, ia sempat menanyakan kondisi putranya sekaligus kembali menyinggung soal permintaan uang dari senior. Menurut Roy, Natanael menyebut permintaan tersebut telah terjadi berulang kali.
Roy mengatakan dirinya sempat mencoba menghubungi anaknya pada malam hari. Namun, panggilan tersebut tidak lagi mendapat respons. Beberapa jam kemudian, ia menerima kabar bahwa Natanael telah meninggal dunia.
Dalam persidangan, Roy juga menyampaikan informasi yang ia peroleh dari sejumlah rekan korban terkait kejadian malam itu. Ia menyebut sebelum peristiwa terjadi, terdakwa Arawna diduga sempat diperingatkan oleh anggota lain agar tidak melampiaskan kemarahan kepada junior setelah mendapat tindakan disiplin dari atasan.
Baca Juga: KPK Ungkap Tiga Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Diduga Ada Penyerahan Uang pada Mei dan Jun
Roy juga mengungkap informasi mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban. Ia menyebut memperoleh cerita bahwa mata korban sempat ditutup menggunakan kaus sebelum terjadi tindakan fisik.
Menurut Roy, berdasarkan informasi yang diterimanya, korban diduga mengalami pukulan dan tendangan hingga terjatuh. Bahkan, kekerasan disebut masih terjadi ketika korban dalam kondisi tidak berdaya.
Namun, seluruh keterangan tersebut disampaikan Roy berdasarkan informasi dari pihak lain dan bukan berdasarkan penglihatannya secara langsung.
Selain itu, Roy juga mempertanyakan dugaan pergantian celana yang dikenakan putranya ketika berada di rumah sakit. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa pakaian yang dikenakan Natanael saat meninggal diduga berbeda dengan pakaian saat kejadian.
Sebelum mengakhiri kesaksiannya, Roy menjelaskan keluarga meminta dilakukan autopsi dan membuat laporan polisi setelah mendapat fasilitasi dari pihak kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Natanael sebelum proses hukum berlanjut. (*)
Editor : Yofi Yuhendri