Sopian alias Iqbal, pelaku penganiayaan terhadap ojol di kawasan Bukit Harimau diamankan di Mapolsek Sekupang. F.Rengga Yuliandra/Batam Pos batampos - Misteri kasus yang semula diduga sebagai aksi pembegalan terhadap Rizki Dinata, (25), seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Bukit Harimau, Sekupang, akhirnya terungkap.
Polisi memastikan peristiwa tersebut bukan aksi begal, melainkan tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang telah mengenal korban.
Pelaku, Sopian alias Iqbal, berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Sekupang bersama Jatanras Polda Kepri di kawasan Simpang Dam, Kamis (6/8/2026).
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan.
Di hadapan penyidik, Iqbal mengaku awalnya tidak berniat membawa kabur sepeda motor maupun telepon genggam milik korban. Menurut pengakuannya, pada malam sebelum kejadian ia memesan jasa korban untuk mengantarkannya ke kawasan Kampung Dam guna membeli sabu-sabu.
Saat itu, kata Iqbal, telepon genggam miliknya lebih dahulu digadaikan untuk mendapatkan uang membeli narkoba. Setelah memperoleh sabu, keduanya kemudian menggunakannya bersama di kawasan Bukit Harimau.
Namun, setelah mengonsumsi narkoba, keduanya terlibat cekcok hingga berujung perkelahian.
"Saya memang kenal korban. Malam itu saya pesan dia untuk mengantar ke Kampung Dam. Korban juga minta ikut pakai. Setelah itu korban memaki ibu saya yang sudah meninggal, jadi langsung saya pukul. Saya juga sempat menggigit telinganya," ujar Iqbal.
Dalam perkelahian tersebut, Iqbal mengaku sempat mendorong korban hingga terjatuh ke jurang. Setelah itu, ia membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Sepeda motor korban kemudian digadaikan di kawasan Mega Legenda seharga Rp1 juta. Sementara telepon genggam korban digadaikan hanya dengan imbalan sebotol minyak.
"Motor saya gadaikan Rp1 juta untuk beli sabu lagi. Uangnya sekarang tinggal Rp300 ribu," katanya.
Di hadapan polisi, Iqbal mengaku menyesali perbuatannya. "Menyesal saya pak, saya tidak ada niat sebelumnya karena terbawa emosi, " ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengatakan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
"Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Sekupang bersama Polresta Barelang dan Jatanras Polda Kepri di kawasan Simpang Dam. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera ditangkap," ujarnya.
Hippal menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bukan merupakan aksi pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar di media sosial.
"Korban dan pelaku sudah saling mengenal. Sebelum kejadian mereka bersama sejak malam hari. Kemudian pada pagi harinya terjadi keributan yang berujung penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan," jelasnya.
Kapolsek juga membenarkan hasil pemeriksaan yang menyebut sepeda motor korban digadaikan seharga Rp1 juta, sedangkan telepon genggam korban ditukar hanya dengan sebotol minyak.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bergaul maupun memilih teman, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berteman dan menjauhi penyalahgunaan narkoba, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang," tutupnya. (*)