batampos - Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Komando Kota Batam mendatangi Mapolsek Sekupang, Jumat (7/8/2026). Selain menyampaikan apresiasi atas cepatnya pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), mereka juga membantah keras tudingan pelaku yang menyebut korban, Riski Dinata, sempat mengonsumsi sabu sebelum kejadian.
Ketua Umum Komando Kota Batam, Feryandi Tarigan, menegaskan pernyataan pelaku yang menyebut korban mengonsumsi sabu bersama sebelum kejadian tidak benar dan tidak memiliki dasar.
“Kesaksian pelaku yang menyebut korban mengisap sabu bersama itu tidak benar. Pernyataan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung bukti apa pun,” tegas Feryandi.
Menurutnya, korban justru menjadi sasaran tindak kekerasan hingga mengalami luka-luka. Bahkan, korban sempat terjatuh ke dalam lubang sedalam sekitar lima meter saat berusaha menyelamatkan diri dari aksi pelaku.
Baca Juga: Usai Donor Darah, Koran Batam Pos Salurkan Sembako, Pakaian, dan Santunan ke Panti Asuhan
Dalam kesempatan itu, Komando Kota Batam juga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Sekupang dan Polresta Barelang yang dinilai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polsek Sekupang dan Polresta Barelang karena dengan cepat menangkap pelaku. Pengungkapan kasus ini bahkan tidak sampai 24 jam sehingga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para driver online,” ujar Feryandi.
Rombongan pengemudi membawa ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian karena pelaku berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah kejadian. Mereka menilai respons cepat aparat telah menjawab keresahan para pengemudi angkutan online yang setiap hari bekerja di jalan.
Feryandi mengatakan, pihaknya sengaja datang sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai sigap menangani kasus tersebut.
“Kami datang membawa apresiasi yang tinggi karena dalam waktu beberapa jam personel Polsek Sekupang berhasil meringkus pelaku curas. Komando juga akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di Kota Batam,” katanya.
Komando Kota Batam juga meminta penyidik mendalami kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain. Mereka berharap seluruh rangkaian tindak pidana dapat diungkap sehingga pelaku memperoleh hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kasus ini diusut hingga tuntas. Jika memang ada korban lain, semuanya harus terungkap agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkas Feryandi.
Sementara itu, korban, Riski Dinata, turut membantah keras pengakuan pelaku yang menyebut dirinya sempat mengonsumsi narkoba sebelum kejadian. Menurutnya, seluruh keterangan tersebut merupakan kebohongan untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya.
Baca Juga: Ocarina Batam Hapus Tiket Masuk, Kini Cukup Bayar Parkir Mulai Rp2 Ribu
“Menurut pengakuan pelaku itu semua tidak benar. Dengan fakta yang saya alami, saya sama sekali tidak pernah memakai narkoba. Itu semua bohong. Dia memang berniat membunuh saya. Saya dicekik, digigit, lalu dibuang ke jurang. Memang niatnya membunuh saya,” ungkap Riski.
Riski berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan hingga tuntas sesuai dengan perbuatannya.
Sementara itu, Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengapresiasi dukungan dan kepercayaan yang diberikan Komando Kota Batam kepada jajaran kepolisian.
“Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan Komando. Berkat doa, dukungan, dan laporan cepat dari korban sehingga pelaku dapat segera kami tangkap,” ujar Hippal.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online, agar segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan. (*)
“Apabila ada kejadian seperti ini, segera laporkan melalui layanan 110 atau datang ke Polsek terdekat. Kami akan tindak tegas pelakunya. Baik mengenal maupun tidak mengenal seseorang, tetap harus waspada demi keselamatan diri,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (*)
Editor : Yofi Yuhendri