Kasus Kekerasan Seksual Anak P-21, Polsek Sekupang Dapat Apresiasi Aktivis Perlindungan Anak

Rengga Yuliandra • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 13:58 WIB
Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri), Romo Chrisanctus Paschalis. F.Rengga/Batam Pos
Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri), Romo Chrisanctus Paschalis. F.Rengga/Batam Pos

batampos - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak oleh Polsek Sekupang mendapat apresiasi dari aktivis perlindungan anak. Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri), Romo Chrisanctus Paschalis, menilai langkah kepolisian hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan terhadap korban.

Romo Chrisanctus yang juga dikenal sebagai aktivis perlindungan anak dan perempuan mengatakan penanganan perkara tersebut mencerminkan kesigapan, kepedulian, serta komitmen aparat kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan kelompok rentan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Sekupang atas kesigapan, kepedulian, dan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kini sudah P-21,” ujarnya, Jumat (7/8).

Menurutnya, proses penanganan yang cepat, profesional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Langkah ini juga menunjukkan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus ditindak secara tegas dan tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.

Ia berharap proses hukum terhadap perkara tersebut dapat berjalan secara adil, transparan, dan tuntas hingga memberikan rasa keadilan bagi korban. Selain penegakan hukum, pemulihan psikologis serta pendampingan terhadap korban juga harus menjadi perhatian seluruh pihak.

Baca Juga: Truk Bermuatan Kayu Terguling di Mata Kucing, Sopir dan Kernet Terjepit di Kabin

Romo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam upaya perlindungan anak. Mulai dari aparat penegak hukum, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi sosial, hingga masyarakat luas memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Semoga kerja sama antara aparat penegak hukum, masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Romo kembali menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Sekupang yang dinilai telah menjadi garda terdepan dalam melindungi masa depan anak-anak melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Perlindungan Anak KKPPMP Romo Paschal polsek sekupang