batampos - Pemeriksaan terhadap kapal kargo berbendera Tanzania, MV King Sun, yang kedapatan mengangkut hampir 1,3 ton ketamin masih terus berlangsung di Pangkalan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV, Tanjung Sengkuang, Batam. Tim gabungan melakukan penggeledahan menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi narkotika maupun barang ilegal lain yang disembunyikan di dalam kapal.
Kapal tersebut sebelumnya dihentikan KRI Kerambit-627 milik Gugus Tempur Laut Koarmada I di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Kamis (6/8), setelah aparat menerima informasi intelijen mengenai adanya kapal yang membawa muatan mencurigakan dari wilayah Thailand menuju Indonesia. Setelah diamankan, kapal langsung dikawal menuju Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, mengatakan fokus pemeriksaan saat ini tidak hanya pada barang bukti ketamin yang telah ditemukan, tetapi juga menyasar seluruh bagian kapal, termasuk ruang muatan, kompartemen tersembunyi, hingga kelengkapan dokumen pelayaran.
“Hingga saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lanjutan terhadap kapal, muatan, dan dokumen,” ujar Denih saat konferensi pers di Pangkalan Kodaeral IV Batam, sebelumnya.
Baca Juga: THM HH Club Digerebek Tim Mabes Polri, Puluhan Orang Dikabarkan Diamankan
Menurut Denih, tim gabungan belum menutup kemungkinan adanya temuan baru selama proses pemeriksaan berlangsung. Seluruh ruang kapal diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang yang lolos dari pengawasan.
“Bisa saja ada tambahan muatan, mungkin juga ada muatan jenis lain,” katanya.
Sejauh ini, tim gabungan telah menemukan 65 karung berisi ketamin dengan berat mencapai 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam kapal dan baru ditemukan setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh usai kapal dibawa ke Batam. Delapan awak kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Denih menegaskan keberhasilan pengungkapan penyelundupan tersebut merupakan hasil sinergi TNI AL, BIN, Polri, BNN, dan Bea Cukai. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam mengungkap jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan pergerakan MV King Sun telah dipantau aparat intelijen selama sekitar tiga bulan. Informasi awal diperoleh sejak Februari 2026 terkait kapal yang bergerak dari perairan Thailand menuju Indonesia dengan pola pelayaran yang dinilai tidak lazim.
Saat kapal memasuki perairan Indonesia pada 6 Agustus, tim gabungan langsung melakukan penyergapan hingga akhirnya menemukan ketamin setelah dilakukan pengujian menggunakan alat tes narkotika.
Suyudi menjelaskan ketamin merupakan obat anestesi atau pembius dalam dunia medis. Namun, di pasar gelap, zat tersebut disalahgunakan sebagai obat rekreasional yang menimbulkan efek halusinasi atau “fly”.
Bahkan, kini ketamin banyak dimodifikasi menjadi cairan vape sehingga semakin sulit dideteksi aparat. BNN bersama Bareskrim Polri juga tengah mengusulkan agar ketamin dimasukkan ke dalam golongan narkotika mengingat semakin maraknya penyalahgunaan zat tersebut.
BNN memperkirakan nilai ekonomi 1.298 kilogram ketamin yang diamankan mencapai hampir Rp2,1 triliun. Meski barang bukti telah ditemukan, aparat menegaskan proses penyelidikan belum selesai.
Pemeriksaan terhadap kapal, dokumen, identitas pemilik, pengirim, penerima barang, hingga kemungkinan adanya muatan lain masih terus dilakukan. Setelah seluruh proses hukum rampung, barang bukti ketamin tersebut akan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen negara untuk memastikan tidak ada celah bagi jaringan narkotika internasional memanfaatkan jalur laut Indonesia. (*)
Editor : Yofi Yuhendri