Penggerebekan HH Club Batam, Polda Kepri Sebut Bareskrim Pegang Kendali Perkara

Abdul Azis Maulana • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:01 WIB
Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei.
Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei.

batampos – Penggerebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam pada Senin (10/8) dini hari dilakukan tanpa keterlibatan langsung personel Polda Kepulauan Riau. Penanganan perkara dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut kini berada di bawah kewenangan penyidik Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan penindakan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi tersebut, sejumlah orang dari pihak manajemen tempat hiburan malam dan beberapa saksi diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

“Penggerebekan dilakukan sekitar dini hari tanggal 10 Agustus. Dari sana kemudian diamankan beberapa orang, baik dari manajemen pihak HH Planet maupun beberapa saksi lainnya,” kata Nona, Selasa (11/8).

Baca Juga: PUPR Kepri Perbaiki 1.084 Meter Jalan Coastal Area Karimun

Menurut Nona, pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan masih berlangsung. Penentuan status hukum serta perkembangan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Polda Kepri, kata dia, juga tidak menerima atau membawa tersangka maupun barang bukti hasil penggerebekan ke Mapolda Kepri. Seluruhnya masih berada dalam pengamanan dan pengawasan penyidik Bareskrim.

“Tersangka dan barang bukti saat ini dalam pengamanan atau pengawasan tim penyidik dari Bareskrim, tim pimpinan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga: 51 Ayam Bangkok dari Malaysia Diselundupkan ke Batam, Tiga Orang Ditangkap

Polda Kepri belum mengungkap jumlah pasti tersangka dalam perkara tersebut. Nona mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan sehingga jumlah maupun status hukum orang-orang yang diamankan masih dapat berkembang.

“Yang jelas tersangka sudah diamankan. Jumlahnya masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Hal yang sama berlaku terhadap barang bukti yang diduga narkotika. Polda Kepri belum merinci jenis maupun jumlah barang bukti karena perkara masih ditangani langsung oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Polda Kepri Siap Berikan Dukungan

Nona menegaskan personel Polda Kepri tidak terlibat langsung saat tim Bareskrim melakukan penindakan di HH Club.

“Pada saat kejadian memang anggota dari Polda Kepri tidak ikut terlibat langsung,” tegasnya.

Meski demikian, kondisi tersebut bukan berarti koordinasi antara Polda Kepri dan Bareskrim Polri terputus. Polda Kepri tetap siap memberikan dukungan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Pada saat operasi berlangsung, jajaran Polda Kepri juga tengah berkonsentrasi menangani perkara narkotika lainnya, yakni pengungkapan temuan 1,3 ton ketamin.

Karena itu, Polda Kepri mengambil posisi sebagai pendukung proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim. Dukungan dapat berupa pertukaran informasi maupun bantuan teknis sesuai kebutuhan penyidik.

“Polda Kepri siap untuk memberikan support apa yang dibutuhkan, informasi maupun informasi yang akan diberikan oleh Bareskrim kepada Polda Kepri,” ujar Nona.

Ia mengatakan bentuk dukungan tersebut dapat berkembang sesuai kebutuhan penyidikan. Polda Kepri juga masih menunggu hasil pemeriksaan Bareskrim untuk mengetahui perkembangan perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan lebih lanjut jajaran kepolisian daerah.

“Apakah nanti di Bareskrim akan menangani, apakah nanti akan melibatkan Polda Kepri, yang pasti Polda Kepri siap memberikan support,” katanya.

Puluhan Orang Diamankan

Sebelumnya, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim melakukan penindakan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (10/8).

Operasi tersebut dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut penindakan merupakan bagian dari pengungkapan dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

“Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV yang berlokasi di Kota Batam, Kepri,” kata Eko.

Puluhan orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas orang yang telah berstatus tersangka dan saksi.

Bareskrim juga menduga jaringan peredaran narkotika tersebut melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam.

Namun, hingga Selasa (11/8), Polda Kepri belum membeberkan jumlah tersangka, jenis dan berat barang bukti, maupun konstruksi lengkap perkara. Seluruh informasi tersebut masih menunggu hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri.

Untuk sementara, tersangka dan barang bukti hasil penggerebekan tetap berada dalam penguasaan penyidik Bareskrim Polri. (*)

Editor : Jamil Qasim
Penggerebekan HH Club Batam polda kepri