batampos - Penggerebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam belum menjadi akhir penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penyidik masih mengembangkan perkara dan membuka kemungkinan memeriksa tempat hiburan malam (THM) lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengembangan perkara membutuhkan waktu karena penyidik harus mengumpulkan dan memastikan alat bukti sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Ya, perlu waktu dong. Kan itu sulit mencarinya. Kalau gampang, ya masyarakat sudah menangkap lama itu,” kata Eko, Rabu (12/8).
Pernyataan tersebut disampaikan Eko saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap klub malam lain di Batam setelah penggerebekan HH Club. Ia membenarkan peluang tersebut.
“Ada kemungkinan (pemeriksaan klub malam lainnya),” ujarnya.
Baca Juga: Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Diamankan
Menurut Eko, pengungkapan jaringan narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Penyidik harus menelusuri hubungan antarpelaku, barang bukti, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Ya, tidak bisa begitu. Kedalaman cara penyelidikan tiap personel berbeda-beda. Bukan berarti polisi di Kepri tidak bekerja, mungkin ada batasan-batasan,” katanya.
Eko menjelaskan, salah satu kendala dalam penyelidikan di daerah adalah kemungkinan personel lebih mudah dikenali. Kondisi tersebut dapat menyulitkan pengumpulan informasi secara tertutup.
“Mungkin mukanya gampang dikenal, betul kan? Beda sama kami-kami (Bareskrim), punya keuntungan sendiri kalau melakukan penyelidikan di luar kota,” ujarnya.
Karena itu, Bareskrim masih mendalami informasi yang diperoleh dari penggerebekan HH Club. Penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain maupun lokasi lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Eko memastikan pengembangan kasus dilakukan secara profesional dan transparan berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.
“Langkah selanjutnya, penyidikan profesional, transparan, dikembangkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pemilik tempat hiburan malam di Batam agar memperketat pengawasan di lokasi usaha masing-masing. Pemilik THM diminta tidak membiarkan tempat usahanya menjadi ruang peredaran narkotika.
“Imbauan juga kepada pemilik tempat hiburan malam yang lain, jangan sampai kejadian yang sama terulang,” ujar Eko.
Baca Juga: Mabes Polri Tetapkan Enam Tersangka Penggerebekan HH Club Batam
Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV pada Senin (10/8) dini hari. Puluhan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Eko mengatakan, sebagian orang yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan, sedangkan sebagian lainnya masih berada di Batam.
“Sebagian, sebagian masih di sini,” katanya.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri rangkaian perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap THM lain di Batam masih terbuka apabila pengembangan penyidikan menemukan bukti yang mengarah ke lokasi maupun pihak lain. (*)
Editor : Yofi Yuhendri