Perumahan dan Kosan Jadi Sasaran Baru Peredaran Narkoba di Batam

Eusebius Sara • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:35 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Suyono bersama  Humas,kasubdit menunjukan barang bukti narkoba saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di  Mapolda Kepri, Kamis (13/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Suyono bersama Humas,kasubdit menunjukan barang bukti narkoba saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Mapolda Kepri, Kamis (13/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

 
batampos - Peredaran narkotika di Batam mulai menyasar lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Polda Kepri mengingatkan warga mewaspadai penggunaan rumah kos, perumahan hingga tempat umum sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono mengatakan perubahan pola tersebut menjadi tantangan baru bagi kepolisian.

“Tren yang paling sering sekarang, narkoba masuk ke perumahan, rumah kos dan tempat umum lainnya. Ini menjadi tantangan kita ke depan,” ujar Suyono, Kamis (13/8).

Menurutnya, jaringan narkotika tidak hanya memanfaatkan jalur laut untuk menyelundupkan barang. Setelah masuk ke Batam, narkoba dapat disimpan sementara di lokasi yang dianggap lebih aman sebelum diedarkan.

Polda Kepri akan meningkatkan pengawasan melalui jajaran Polda, Polres hingga Polsek. Patroli, sosialisasi, pendekatan kepada masyarakat serta penindakan akan diperkuat untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

Baca Juga: Gadai 2 Mobil Rental, Carolien Parewang Divonis 3 Tahun 6 Bulan

Sejumlah pengungkapan dalam beberapa waktu terakhir memperlihatkan pola tersebut. Salah satunya pengungkapan 1,3 ton ketamin yang diselundupkan melalui jalur laut. Aparat juga membongkar jaringan vape berisi etomidate yang diduga menggunakan rumah kos di Batu Ampar sebagai lokasi pengolahan dan distribusi.

Selain itu, polisi mengungkap kasus 74 cartridge vape berisi cairan diduga etomidate yang disembunyikan di dalam mesin cuci. Penggerebekan di HH Club, Jodoh, juga masih dikembangkan Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran narkotika.

Suyono mengajak masyarakat lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

Ia meminta warga tidak mudah tergiur mencoba vape atau produk yang tidak jelas asal-usulnya serta segera melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Polda Kepri Ditresnarkoba kosan peredaran narkoba rumah