IDI Kepri Tunggu Hasil Forensik Sebelum Nilai Dugaan Malapraktik Kematian Dewi

Abdul Azis Maulana • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:14 WIB
Sejumlah keluarga pasien sedang menunggu di lorong kamar perawatan RS Awal Bros, Senin (10/8). Foto: Eusebius Sara
Sejumlah keluarga pasien sedang menunggu di lorong kamar perawatan RS Awal Bros, Senin (10/8). Foto: Eusebius Sara

 batampos - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepulauan Riau memilih tidak terburu-buru menyimpulkan dugaan malapraktik dalam kasus kematian Dewi Sartika Sitinjak, pasien BPJS Kesehatan yang meninggal setelah menjalani operasi ambeien di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Botania, Batam.

Dewi diketahui menjalani perawatan selama 12 hari di ruang ICU sebelum akhirnya meninggal dunia. Penyebab kondisi kritis hingga kehilangan kesadaran masih dalam penelusuran.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Kepulauan Riau, dr Yanuarman S.PoG (K) FM, mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran lengkap mengenai rangkaian perawatan yang dijalani Dewi, termasuk kemungkinan pengaruh obat maupun faktor medis lainnya.

“Kami juga ingin tahu apakah itu akibat obatnya atau ada faktor yang lain sehingga pasien pingsan dan koma,” kata Yanuarman, Kamis (13/8).

Baca Juga: Tunggu Hasil Autopsi, Polisi Segera Periksa Tim Medis Terkait Kematian Dewi

Menurut Yanuarman, IDI Kepri masih berkomunikasi dengan RSAB Botania untuk mengetahui kronologi penanganan Dewi. Namun, IDI akan menunggu hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri sebelum menarik kesimpulan.

“Hasil pemeriksaan itu dinilai penting untuk mengetahui penyebab kematian secara medis,” ujarnya.

Hasil forensik nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menelusuri apakah kematian Dewi berkaitan dengan dugaan kelalaian medis, reaksi obat, alergi berat, syok, atau kondisi medis lainnya.

“Kami menghormati keluarga, polisi hingga menunggu hasil otopsi forensik RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menindaklanjuti kematian korban, apakah karena malapraktik atau karena suatu obat atau timbulnya alergi sangat berat atau shock terapi,” katanya.

Yanuarman menyebut RSAB Botania belum secara resmi melaporkan perkara tersebut kepada IDI Kepri. Meski demikian, IDI telah mengetahui kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

IDI akan meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan langsung mengenai kronologi perawatan Dewi. Organisasi profesi itu juga akan mendata tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien.

“Kita akan mendengarkan secara langsung dari pihak RSAB kronologis kejadian itu di kantor IDI Kepri karena masyarakat ingin tahu perkembangannya. Dan kita akan mendata siapa-siapa tenaga medis yang merawat pasien tersebut,” ujarnya.

Selain itu, IDI melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) siap memberikan keterangan apabila diminta kepolisian dalam proses penyelidikan.

“Mau tidak mau kami IDI melalui MKEK akan dipanggil pihak Poltabes untuk saksi dalam kasus ini,” katanya.

Yanuarman menilai kasus tersebut berdampak pada tenaga kesehatan, terutama terkait pemberian obat melalui suntikan. Karena itu, ia berharap proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar penyebab kematian Dewi dapat diketahui secara jelas.

“Kasus ini luar biasa dampaknya pada tenaga medis. Karena sudah banyak yang ketakutan untuk memberikan obat-obat suntik,” ujarnya.

Baca Juga: 14 Pekerja Tewas, Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II lMinta Dibebaskan

Jika nantinya ditemukan pelanggaran atau kelalaian tenaga medis, IDI melalui MKEK akan memprosesnya sesuai mekanisme dan ketentuan profesi. Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga sanksi lain sesuai kewenangan organisasi.

Penelusuran juga tidak hanya terbatas pada dokter. Apabila ditemukan persoalan dalam rangkaian pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan atau pihak lain yang berkaitan dengan profesinya dapat ikut diperiksa.

“Jika nanti ada ditemukan kelalaian yang terlibat bukan hanya paramedis, ada bagian administrasi, apoteker atau apotek sesuai profesinya,” kata Yanuarman.

Untuk sementara, IDI Kepri masih menunggu hasil pemeriksaan forensik serta perkembangan penyelidikan polisi sebelum memberikan penilaian lebih jauh terkait dugaan malapraktik dalam kasus tersebut. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
IDI Kepri RS Awal Bros Botania Dewi Sartika Sitinjak malpraktik pasien