Gadai Motor Ayah karena Utang, DJ Batam Pura-Pura Jadi Korban Begal

Chahaya Simanjuntak • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:00 WIB
RL,23. Foto: Istimewa untuk Batam Pos
RL,23. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Laporan pembegalan yang sempat membuat warga Batam khawatir ternyata hanya rekayasa. Seorang disc jockey (DJ) berinisial RL, 23, mengaku menjadi korban begal bersenjata parang di kawasan Seiladi, Batam.

Cerita tersebut dibuat RL untuk menutupi keberadaan sepeda motor Honda Beat milik ayahnya yang telah diserahkan kepada rekannya sebagai jaminan utang Rp8,7 juta.

Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan RL. Salah satunya adalah riwayat pencarian di ponsel yang menunjukkan RL sempat mencari informasi mengenai hukuman bagi orang yang membuat laporan palsu.

Baca Juga: Satu Pencuri Kabel Lampu Jembatan Dompak Diringkus, Tiga Pelaku Masih Diburu

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Ade Putra, membenarkan bahwa cerita pembegalan tersebut tidak benar. RL akhirnya mengakui seluruh kejadian yang dilaporkannya merupakan rekayasa.

“Alhamdulillah dia sudah mengakui. Kita minta yang bersangkutan membuat video klarifikasi agar warga tidak cemas,” ujar Ade.

Menurut Ade, klarifikasi diperlukan karena informasi mengenai dugaan pembegalan di Seiladi sempat berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kalau berita bohong ini tersebar, kasihan warga jadi takut melewati jalur tersebut,” katanya.

Berawal dari Utang Rp8,7 Juta

Cerita palsu itu bermula pada 7 Agustus 2026. Saat itu, RL didatangi rekannya yang menagih utang sebesar Rp8,7 juta.

Karena belum memiliki uang untuk membayar, RL menyerahkan sepeda motor Honda Beat yang biasa digunakannya sebagai jaminan.

Persoalan kemudian muncul ketika ayah RL menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Takut ketahuan telah menyerahkan motor, RL memilih membuat cerita tentang aksi pembegalan.

Baca Juga: Sambut HUT ke-81 RI, Petugas Pemasyarakatan Batam Bersihkan Makam Pahlawan

Ia kemudian mendatangi kantor polisi didampingi ayahnya dan melaporkan dirinya sebagai korban kejahatan.

Kepada penyidik Polresta Barelang, RL mengaku dibegal saat perjalanan pulang dari tempat kerjanya di kawasan Bengkong menuju Tiban.

Ia menyebut kejadian berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam cerita yang disampaikan kepada polisi, kondisi jalan saat itu sepi. RL mengaku sebuah Honda Beat tanpa bodi memepet kendaraannya, sementara dari belakang muncul sepeda motor lain yang ditumpangi pelaku membawa parang.

Cerita tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi.

Tim Jatanras Polresta Barelang yang dipimpin Kasubnit Opsnal Jatanras, Ipda Dedy Pasaribu, melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan perampasan tersebut.

Namun, penyelidikan justru menemukan sejumlah kejanggalan.

Baca Juga: IDI Kepri Tunggu Hasil Forensik Sebelum Nilai Dugaan Malapraktik Kematian Dewi

Salah satu petunjuk penting berasal dari ponsel RL. Polisi menemukan riwayat pencarian mengenai konsekuensi hukum bagi orang yang membuat laporan palsu.

Temuan itu membuat penyidik kembali mendalami keterangan RL. Setelah diperiksa lebih lanjut, RL akhirnya mengakui bahwa tidak pernah terjadi pembegalan seperti yang dilaporkannya.

Ia sengaja membuat cerita tersebut karena takut kepada ayahnya setelah sepeda motor diserahkan sebagai jaminan utang.

Polisi kemudian meminta RL membuat video klarifikasi untuk meluruskan informasi mengenai dugaan begal tersebut dan mencegah munculnya keresahan di masyarakat. (*)

Editor : M Tahang
DJ Batam Gadai Motor Ayah Utang Pura-Pura Dibegal