batampos – Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi dari Kamboja dan menyasar masyarakat Indonesia. Dalam kurun waktu satu tahun, nilai transaksi jaringan tersebut mencapai sekitar Rp890 miliar.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan atas maraknya aktivitas judi online yang menargetkan pemain di Indonesia.
Operasi dilakukan oleh Subdirektorat III Jatanras Dittipidum bersama Satresmob Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian daerah.
Salah satu situs yang berhasil diungkap adalah Ujangbet, yang menggunakan modus deposit melalui pulsa telepon seluler.
Polisi melakukan penggerebekan secara serentak di tujuh lokasi, yakni Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk (Jakarta), Kelapa Dua (Kabupaten Tangerang), Pekanbaru, Medan Johor, Medan Kota, serta Lubuk Baja, Batam.
"Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan sembilan tersangka," kata Wira.
Sita Rp10 Miliar dan Puluhan Rekening
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, antara lain:
- 28 unit telepon seluler
- 4 unit laptop
- 34 buku tabungan
- 34 kartu ATM
- Uang tunai sekitar Rp10 miliar
- Uang dalam berbagai mata uang asing
- Enam item perhiasan emas dan perak
Hasil penyelidikan mengungkap server situs Ujangbet berada di Kamboja, sedangkan jaringan di Indonesia bertugas menyediakan rekening bank dan nomor telepon untuk menerima deposit pulsa dari para pemain.
Pulsa yang dikirim pemain kemudian dikumpulkan oleh admin di Kamboja sebelum dikonversi menjadi uang melalui jaringan agen dan distributor pulsa di Indonesia, termasuk di Batam, Medan, dan Pekanbaru.
"Aktivitas bisnis pulsa tersebut digunakan untuk menyamarkan hasil tindak pidana perjudian online," ujar Wira.
Transaksi Mencapai Rp890 Miliar
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi jaringan tersebut mencapai sekitar Rp890 miliar sepanjang periode April 2025 hingga April 2026.
"Para pelaku telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar," ungkap Wira.
Menurutnya, para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional jaringan, mulai dari penyedia rekening, pengendali rekening penampung, admin transfer pulsa, pengelola pulsa, penyedia nomor telepon, agen, hingga penampung hasil deposit.
Ungkap Jaringan Lain Beromzet Hingga Rp2 Miliar per Bulan
Selain membongkar jaringan Ujangbet, Bareskrim juga mengungkap jaringan judi online lain yang beroperasi di wilayah Tangerang, Banten.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 14 tersangka dari tiga lokasi berbeda.
Para pelaku memiliki peran sebagai telemarketing, customer service, bagian keuangan, teknisi IT, streamer, hingga administrator situs judi online.
Polisi turut menyita:
- 46 unit telepon seluler
- 2 laptop
- 2 buku tabungan
- 45 kartu ATM
- Uang tunai Rp100 juta
Jaringan tersebut diketahui mengelola sejumlah situs judi online, di antaranya Desa, Nonstop, Badut, Tawaslot, Miabislot, Doremi, Tobrut, Miagacor, dan Top Global.
Menurut Wira, kelompok tersebut juga memiliki kantor operasional di Kamboja yang mempekerjakan warga negara Indonesia sebagai admin maupun operator.
"Berdasarkan keterangan para pelaku, omzet perjudian yang diungkap Satresmob Bareskrim ini antara Rp1 miliar sampai Rp2 miliar per bulan," katanya.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan internasional, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara tersebut. (*)
Editor : Putut Ariyo