Pilot Malaysia Ditangkap di Jakarta, Polisi Ungkap Cara Loloskan 26 Kg Narkoba dari KLIA

JawaPos • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:21 WIB
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengatakan penyidik berhasil memperoleh informasi penting mengenai jaringan narkotika internasional setelah memeriksa pilot tersebut di Jakarta, Indonesia. (Foto: Bernama)
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengatakan penyidik berhasil memperoleh informasi penting mengenai jaringan narkotika internasional setelah memeriksa pilot tersebut di Jakarta, Indonesia. (Foto: Bernama)

batampos – Ingat kisah seorang kopilot maskapai asal Malaysia berinisial MSO (39) ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah kedapatan membawa sekitar 26 kilogram narkotika berupa ekstasi dan sabu, awal lbulan ini?.

Kepolisian Malaysia mengungkap telah mengetahui modus yang digunakan seorang pilot maskapai Malaysia yang ditangkap di Jakarta dengan membawa lebih dari 26 kilogram narkotika hingga berhasil lolos dari pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, seperti ditulis oleh freemalaysiatoday.com. mengatakan informasi tersebut diperoleh setelah tim penyidik federal melakukan pemeriksaan terhadap pilot berusia 39 tahun itu di Jakarta selama dua hari pada pekan ini.

Baca Juga:  Kopilot Maskapai Malaysia Ditangkap Bawa 26 Kg Narkoba ke Indonesia, Positif Ekstasi, Sabu, dan Kokain

Meski demikian, Hussein menolak mengungkap secara rinci metode yang digunakan tersangka untuk melewati proses pemeriksaan keamanan di bandara demi kepentingan penyelidikan yang masih berlangsung.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut menghasilkan sejumlah informasi penting mengenai jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami kini memburu anggota sindikat narkotika lokal maupun internasional yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini," kata Hussein, seperti dikutip dari Berita Harian.

Menurutnya, pilot tersebut bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan diketahui tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Sebelumnya, aparat Indonesia menangkap pilot tersebut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 29 Juli 2026 setelah menemukan sekitar 26 kilogram pil ekstasi serta 2,7 gram sabu dalam penguasaannya.

Menanggapi kasus tersebut, Malaysia Aviation Group (MAG) menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan second officer yang sedang melakukan perjalanan sebagai pengamat (observer) di kursi kokpit (jump seat), sehingga tidak bertugas sebagai awak yang mengoperasikan penerbangan saat itu.

Sebagai langkah tindak lanjut, MAG mewajibkan tes narkoba terhadap seluruh 1.260 pilot Malaysia Airlines. Di saat yang sama, otoritas Malaysia juga memperketat prosedur pemeriksaan keamanan di seluruh bandara guna mencegah kasus serupa terulang. (*)

 

Editor : Putut Ariyo
Soekarno-Hatta Pilot Malaysia KLIA Malaysia Airlines narkoba