Penggerebekan THM Batam Berlanjut, Wakabareskrim: Akan Diusut Tuntas

Eusebius Sara • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, memberikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana perjudian kasino di kawasan Nagoya, Kota Batam saat doorstop di Mapolresta Barelang, Minggu (16/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, memberikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana perjudian kasino di kawasan Nagoya, Kota Batam saat doorstop di Mapolresta Barelang, Minggu (16/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

 
batampos
- Penanganan dugaan tindak pidana narkoba yang berkaitan dengan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam masih terus berlanjut. Bareskrim Polri memastikan penyidik masih mendalami lokasi-lokasi yang telah digerebek dalam sepekan terakhir.

Kepastian itu disampaikan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Barelang, Minggu (16/8).

Nunung mengatakan, proses penyelidikan dan pengembangan perkara masih berjalan. Sejumlah orang telah diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut, sementara barang bukti yang ditemukan di sejumlah lokasi masih diperiksa dan didalami penyidik.

“Penanganan dan pendalaman terhadap lokasi hiburan malam yang digerebek dalam sepekan terakhir ini masih terus berlanjut. Sejumlah orang sudah diamankan dan barang bukti masih didalami,” ujar Nunung.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut masih berada di bawah kewenangan penyidik Bareskrim Polri. Proses hukum dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta analisis terhadap barang bukti yang diperoleh dari lokasi.

“Ini masih ditangani oleh penyidik Bareskrim dan terus dilakukan pengembangan,” tegasnya.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Narkoba, Mabes Polri Sambangi Sejumlah THM di Batam

Rangkaian penindakan terhadap sejumlah THM di Batam sebelumnya bermula dari penggerebekan THM HH di kawasan Jodoh pada Senin (10/8) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 32 orang diamankan, terdiri atas pengunjung dan pihak manajemen.

Dari pemeriksaan awal, Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sebuah brankas yang di dalamnya ditemukan 752 butir pil yang masih didalami terkait jenis dan kandungannya.

Pengembangan perkara kemudian berlanjut ke sejumlah THM lain di Batam. Polisi menyambangi Newton atau P2 dan F1 atau P1 di kawasan Lubuk Baja pada Sabtu (15/8) dini hari. Operasi tersebut disebut sebagai bagian dari pengembangan perkara sebelumnya.

Nunung memastikan Bareskrim Polri tidak akan berhenti pada penindakan di sejumlah lokasi tersebut. “Bareskrim komit mengusut tuntas terkait masalah narkoba ini,” katanya.

Penyidik kini masih mendalami keterkaitan para pihak, barang bukti, serta kemungkinan adanya pengembangan lain dalam perkara tersebut. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Bareskrim Polri penggrebekan batam thm narkoba