batampos - Laporan dugaan pencurian yang masuk melalui layanan Polisi 110 langsung direspons personel Polsek Batu Aji. Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut diamankan di kawasan Perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kamis (20/8) dini hari.
Laporan dari warga diterima polisi sekitar pukul 03.46 WIB. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada personel Polsek Batu Aji dan Piket Samapta 2 Polresta Barelang untuk segera ditindaklanjuti.
Sejumlah personel Unit Patroli, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Batu Aji bersama personel Samapta dan SPKT Polresta Barelang langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di Perumahan Marina Green RW 18, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi serta menggali informasi dari warga. Polisi kemudian mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan laporan pencurian tersebut.
Baca Juga: Pelarian DPO Narkoba THM Batam Berakhir di Malaysia, B Akhirnya Ditangkap
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Batu Aji untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami keterlibatan pria tersebut serta rangkaian kejadian dugaan pencurian.
Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan pihaknya berupaya memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110.
“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara segera. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal, gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat lainnya.
Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan cepat di lapangan, terutama ketika kejadian berlangsung pada jam-jam rawan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal. Warga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti petugas. (*)
Editor : Yofi Yuhendri