batampos - Pelarian BL, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, berakhir di Malaysia. BL diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau.
BL tiba di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.18 WIB. Saat tiba, tangannya dalam kondisi terborgol dan ia mengenakan kaus hitam.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan, BL ditangkap di Malaysia melalui kerja sama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol.
Menurut Drago, keberadaan BL terpantau di Johor Bahru, Malaysia. Petugas kemudian mengamankannya sekitar pukul 00.30 waktu setempat.
“Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” ujar Drago di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (20/8).
Nama BL tercantum dalam dokumen DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bernomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.
Baca Juga: Romo Paschal Desak Polisi Bongkar Jaringan Narkoba hingga ke Akarnya
Dalam penyelidikan Bareskrim, BL diduga menjadi salah satu sosok penting dalam jaringan peredaran narkotika yang ditelusuri dari sejumlah THM di Batam. Ia diduga berperan sebagai pengelola Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.
Tak hanya mengelola tempat hiburan, BL juga diduga menjadi pemasok berbagai jenis narkotika ke lokasi tersebut. Dugaan itu muncul dari rangkaian penyelidikan Bareskrim Polri terhadap aktivitas peredaran narkotika di kawasan hiburan malam Batam.
Penangkapan BL di Malaysia menjadi perkembangan penting dalam pengusutan jaringan narkotika yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Setelah tiba di Jakarta, BL selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan perannya dalam jaringan tersebut. (*)
Editor : Yofi Yuhendri