batampos - Polsek Sagulung mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melakukan pengecekan ke Mapolsek Sagulung. Imbauan ini disampaikan setelah polisi mengamankan 17 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari 17 unit motor yang diamankan, tujuh unit di antaranya telah diketahui berkaitan dengan laporan polisi yang ditangani. Sementara 10 unit lainnya merupakan hasil pengembangan dan hingga kini belum diketahui pemiliknya.
Polsek Sagulung membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Mapolsek Sagulung guna mencocokkan identitas dan kondisi kendaraan yang diamankan.
Masyarakat diminta membawa dokumen atau bukti kepemilikan kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta identitas diri. Dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian kendaraan dengan pemilik yang sah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Sagulung dan Kota Batam pada umumnya, apabila merasa kehilangan sepeda motor silakan datang ke Polsek Sagulung dengan membawa surat-surat atau identitas kendaraan untuk dilakukan pengecekan,” ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, Jumat (21/8).
Baca Juga: Lima Kasus Curanmor dan Curat Dibongkar, 17 Motor Diamankan Polsek Sagulung
Selain itu, polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pemilik sepeda motor disarankan tidak hanya mengandalkan kunci kontak bawaan kendaraan, tetapi menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda.
Kendaraan juga sebaiknya diparkir di tempat yang aman dan mudah dipantau. Masyarakat diminta memastikan sepeda motor dalam kondisi terkunci sebelum ditinggalkan serta tidak lupa membawa kunci kendaraan.
“Untuk kendaraan bermotor, gunakan kunci ganda dan letakkan di tempat yang aman. Jangan sampai lupa mengambil kunci,” imbaunya.
Polsek Sagulung juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan keamanan rumah dan lingkungan sekitar. Pintu dan jendela rumah harus dipastikan terkunci saat ditinggalkan, sementara pengamanan tambahan dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.
Dengan langkah pencegahan tersebut, polisi berharap masyarakat dapat bersama-sama mempersempit ruang gerak pelaku curanmor sekaligus menjaga keamanan harta benda masing-masing. (*)
Editor : Yofi Yuhendri