batampos - Bareskrim Polri kembali memburu buronan dalam pengembangan kasus dugaan peredaran ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam. Setelah menangkap Basri Lewaimang di Malaysia, polisi kini mencari Yuwanky yang diduga berkaitan dengan jaringan Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penyidik masih menelusuri peran Yuwanky, termasuk aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Daripada keliru, nanti saya kasih detailnya. Yang pasti, kami telusuri juga aset-asetnya,” kata Eko, Jumat (21/8).
Namun, Bareskrim belum merinci posisi Yuwanky dalam jaringan tersebut maupun bentuk keterlibatannya dalam penyediaan dan peredaran ekstasi.
“Perannya nanti akan disampaikan setelah yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujar Eko.
Baca Juga: Aset Basri Disita Bareskrim, Dua Rumah di Royal Grande Dipasangi Police Line
Yuwanky kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, ia diduga berada di Singapura.
“Iya, karena tim terus bergerak di lapangan,” kata Eko saat dikonfirmasi mengenai keberadaan Yuwanky.
Pengejaran dilakukan dengan melibatkan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol untuk melacak keberadaannya serta membuka kemungkinan penangkapan di luar negeri sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Berdasarkan surat DPO, Yuwanky merupakan warga negara Indonesia yang lahir di Selatpanjang pada 6 Mei 1959 dan berprofesi sebagai wiraswasta. Polisi juga mencantumkan ciri fisiknya, yakni rambut hitam lurus, mata tidak sipit, hidung mancung, kulit putih, bibir tidak terlalu tebal, serta tidak memiliki tato.
Ia disebut pernah tersangkut perkara narkotika atau merupakan residivis kasus serupa.
Kemunculan nama Yuwanky merupakan bagian dari pengembangan perkara narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah lokasi hiburan malam di Batam. Penyidik kini tidak hanya memburu para buronan, tetapi juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim menangkap Basri Lewaimang di Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu (19/8) melalui kerja sama Divhubinter Polri dan Interpol. Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara.
Bareskrim belum mengungkap seluruh konstruksi perkara maupun posisi masing-masing pihak yang diduga terlibat. Polisi masih menunggu para buronan berhasil diamankan dan bukti yang cukup untuk memperjelas keterlibatan mereka.(*)
Editor : Yofi Yuhendri