BNN Sebut Kasus 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,3 Ton Ketamin di Kepri Saling Berkaitan

Jamaluddin Lobang • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Petugas Kepolisian dan Bea Cukai menggiring para tersangka dalam kasus narkotika cair dan rokok ilegal usai konpers di Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang, Jumat (21/8). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Petugas Kepolisian dan Bea Cukai menggiring para tersangka dalam kasus narkotika cair dan rokok ilegal usai konpers di Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang, Jumat (21/8). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos  – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara dua kasus penyelundupan narkotika berskala besar yang berhasil digagalkan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Kasus penyelundupan 2,6 ton methamphetamine (sabu cair) dari kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun disebut memiliki irisan dengan pengungkapan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun yang diamankan di perairan Bintan pada awal Agustus 2026.

BNN kini mendalami keterkaitan kedua perkara tersebut untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga beroperasi melalui jalur laut.

BNN Dalami Jaringan yang Lebih Besar

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan kedua kasus memiliki sejumlah kesamaan, mulai dari pola pelayaran, penggunaan kapal berbendera asing hingga dugaan manipulasi identitas kapal.

"Pengungkapan kasus ini ada kaitan dengan yang ketamin, ada irisan dan ada kaitan. Namun bukan karena sesama orang Myanmar. Masih kita kembangkan untuk pengungkapan jaringan di atasnya," kata Suyudi di Batam, Jumat (21/8/2026).

Sebelumnya, tim gabungan TNI AL, Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan BNN menggagalkan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Bintan, pada 6 Agustus 2026.

Sementara pada 17 Agustus 2026, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri menghentikan kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Karimun dan menemukan 2,6 ton sabu cair yang disembunyikan di ruang rahasia kapal.

Kapal Berganti Nama dan Diduga Samarkan Identitas

BNN mengungkap kapal MV Ocean Porter sempat menggunakan beberapa nama berbeda, yakni Hongran II, Reswin, Rainmaker, hingga akhirnya menggunakan nama MV Ocean Porter.

Pergerakan kapal telah dipantau sejak Desember 2025 dengan rute yang melintasi Taiwan, Filipina, Sarawak, Laut China Selatan, Thailand hingga Selat Malaka.

Menurut Suyudi, pola pelayaran yang berputar diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan aparat.

"Dari pergerakan kapalnya, mungkin mereka mencari peluang untuk memasuki Indonesia tapi muter dulu. Ini untuk mengelabui petugas kita," ujarnya.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan dugaan manipulasi identitas kapal dan ruang penyimpanan tersembunyi di bagian atas kontainer.

Di lokasi tersebut ditemukan delapan drum berisi cairan dan satu tangki berkapasitas sekitar 1.000 liter yang setelah diuji menggunakan Narcotics Identification System dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Selain itu, aparat juga menyita sekitar 1,57 juta batang rokok ilegal asal China.

Seluruh 10 awak kapal yang diamankan merupakan warga negara Myanmar dan masih menjalani pemeriksaan.

BNN Buru Bandar Besar

BNN menegaskan penyidikan tidak berhenti pada para awak kapal.

Penyidik kini memburu pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan penyelundupan narkotika internasional.

"Semua hasil tangkapan kita pasti kita kembangkan. Tapi untuk bisa menangkap jaringan ke atasnya tentu perlu upaya yang lebih kuat," kata Suyudi.

Ia mengakui penangkapan pelaku yang berada di luar negeri membutuhkan kerja sama internasional.

"Menangkap orang di negara lain tidak semudah itu, kita perlu koordinasi," ujarnya.

Salah satu nama yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Mr Tan, yang sebelumnya juga disebut dalam perkara penyelundupan hampir dua ton sabu menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa.

BNN menyebut Mr Tan diduga merupakan salah satu pengendali jaringan narkotika internasional.

Modus Berubah, Sabu Cair Jadi Ancaman Baru

BNN juga mengingatkan adanya perubahan pola penyelundupan narkotika.

Jika sebelumnya narkotika lebih banyak ditemukan dalam bentuk padat, kini jaringan mulai menggunakan bentuk cair.

Menurut Suyudi, sabu cair berpotensi diolah kembali dan dimanfaatkan, termasuk untuk dimasukkan ke dalam cartridge rokok elektronik atau vape.

"Sekarang kita melihat adanya evolusi modus penyelundupan narkotika, dari yang sebelumnya berbentuk padat sekarang menjadi cair," katanya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menambahkan jaringan narkotika akan terus mencari pasar baru ketika jalur lama berhasil ditutup aparat.

"Yang pasti ketika satu tempat ditutup, mereka pasti mencari pasar yang baru. Salah satunya di Indonesia," ujarnya.

Pemerintah dan DPR Perkuat Pengawasan Laut

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan pemberantasan kejahatan transnasional membutuhkan kerja sama seluruh aparat penegak hukum.

Menurutnya, luasnya wilayah Indonesia membuat pengawasan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja.

"Tidak bisa satu instansi saja, semua terlibat di dalamnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai keberhasilan pengungkapan dua kasus besar di Kepri menjadi alasan kuat untuk memperkuat sarana patroli laut.

Ia memastikan pengadaan kapal patroli akan menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan anggaran bersama Polri dan BNN.

"Kapal patroli harus diperbanyak," tegasnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
ketamin narkotika kepulauan riau sabu cair bnn