batampos - Pengawasan peredaran narkotika di Batam tidak berhenti pada tempat hiburan malam yang telah digerebek aparat. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan tempat hiburan lain dapat menjadi sasaran pengawasan apabila hasil pemetaan dan informasi aparat menunjukkan adanya indikasi peredaran narkotika.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, penentuan lokasi pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan Polri. Pemetaan wilayah menjadi salah satu pijakan untuk menentukan tempat yang perlu mendapat perhatian.
“Pengawasan tempat apa pun itu, BNN dan Polri selalu bekerja sama. Akan tetapi terkait wilayah atau tempat itu, kita kedepankan mapping dari Polri,” kata Suyudi.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat menanggapi sorotan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Batam setelah aparat membongkar dugaan peredaran ekstasi dalam jaringan tempat hiburan yang dikenal sebagai Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.0.
Sorotan publik kemudian meluas. Sejumlah tempat hiburan malam lain dinilai perlu diawasi untuk mencegah Batam menjadi ruang subur bagi peredaran narkotika.
Baca Juga: Polda Kepri Ikut Buru Yuwanky, DPO Bareskrim dalam Pengembangan Kasus Narkotika di THM Planet
Suyudi tidak menyebut lokasi tertentu yang masuk dalam pemetaan aparat. Menurutnya, BNN lebih mengedepankan pengungkapan jaringan narkotika dalam skala besar.
Karena itu, informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi bagian dari jaringan akan dipertukarkan dengan Polri untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Terus terang, untuk BNN kita lebih kepada sindikasi yang berskala besar,” ujarnya.
Suyudi memastikan koordinasi antara BNN dan Polri tidak berhenti pada pertukaran informasi. Aparat, kata dia, tidak akan memberikan perlindungan terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
“Kita selalu sharing informasi dan kita tidak akan menutup-nutupi, atau istilahnya menjaga orang-orang yang tak benar, atau mem-backup orang yang melakukan peredaran narkoba,” kata Suyudi.
Pernyataan tersebut muncul ketika pengungkapan kasus narkotika di Batam tengah berkembang. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di kawasan Nagoya.
Dalam operasi sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan 32 orang untuk diperiksa dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. (*)
Editor : Yofi Yuhendri