Diduga Bawa Narkotika, Kapal Fuchangxing Dicegat di Perairan Anambas

Abdul Azis Maulana • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 20:21 WIB
Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei.
Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei.

 
batampos
- Sebuah kapal kargo bernama Fuchangxing dicegat tim gabungan aparat penegak hukum di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kapal tersebut diduga membawa narkotika dan kini dikawal menuju Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan itu melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, serta Bea Cukai.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya pengamanan kapal tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan jenis maupun jumlah barang yang diduga narkotika.

“Benar ada penangkapan sebuah kapal di perairan Anambas. Saya baru saja mendapatkan informasi dari tim gabungan,” kata Nona, Senin (24/8).

Menurutnya, petugas masih memeriksa kapal, awak kapal, dan muatan yang dibawa. Karena proses penggeledahan belum selesai, kepolisian belum menyampaikan hasil temuannya.

“Untuk pastinya kita menunggu hasil pemeriksaan tim. Saat ini tim sedang bekerja,” ujarnya.

Baca Juga: Uang Rp52 Juta Tak Kembali, Kasus Dugaan Penipuan Nenek 64 Tahun Masuk Tahap II

Sejumlah anak buah kapal (ABK) turut diamankan dalam penindakan tersebut. Namun, Polda Kepri belum merinci jumlah awak kapal yang diperiksa maupun kewarganegaraan mereka.

Nona mengatakan aparat masih memeriksa seluruh bagian kapal, termasuk barang-barang yang berada di dalamnya. Informasi mengenai barang bukti akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

“Kita tunggu perkembangan lebih lanjut pengamanan terhadap kapal maupun pengamanan terhadap awak kapal dan juga barang bukti yang ditemukan di dalam kapal,” katanya.

Informasi awal mengenai penindakan Fuchangxing beredar dengan dugaan kapal tersebut membawa narkotika dalam jumlah besar. Bahkan, muncul kabar muatannya mencapai lebih dari satu ton.

Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi aparat. Hingga Senin malam, belum ada keterangan resmi dari Polda Kepri, BNN, maupun Bea Cukai mengenai jenis dan jumlah barang yang ditemukan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Suyono juga membenarkan adanya penindakan terhadap kapal tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan masih berlangsung.

“Iya, masih proses,” ujar Suyono singkat.

Setelah dicegat di perairan Anambas, Fuchangxing dikawal menuju Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapal patroli Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri dikerahkan untuk mengawal perjalanan kapal.

Baca Juga: Yuwanky Jadi DPO, Amsakar: Jika Dana TPPU Masuk Pasar Induk Jodoh, KSP Dihentikan

Penindakan terhadap Fuchangxing terjadi hanya beberapa hari setelah aparat gabungan di Kepri mengungkap dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui kapal asing. Karena itu, informasi mengenai kapal yang dicegat di Anambas tersebut menjadi perhatian.

Meski demikian, aparat masih berhati-hati menyimpulkan isi muatan Fuchangxing. Status kapal sebagai sarana penyelundupan narkotika maupun jumlah barang buktinya masih menunggu hasil pemeriksaan.

Hingga berita ini ditulis, tim gabungan masih memeriksa kapal dan muatannya. Kepastian mengenai dugaan narkotika akan ditentukan berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
BNN RI Bareskrim Polri Fuchangxing narkotika polda kepri