ART Bunuh Majikan, Polisi Dalami Motif dan Agen Penyalur

Eusebius Sara • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 16:37 WIB
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pembunuhan terhadap majikan di Komplek Mustika Blok D Nomor 5-6 RT 01/RW 01 Sei Jodoh, Minggu (30/8) F. Arsip Kepolisian Untuk Batam Pos
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pembunuhan terhadap majikan di Komplek Mustika Blok D Nomor 5-6 RT 01/RW 01 Sei Jodoh, Minggu (30/8) F. Arsip Kepolisian Untuk Batam Pos

batampos - Penyidikan kasus dugaan pembunuhan L (52), warga Kompleks Wira Mustika, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, terus dikembangkan. Polisi masih menetapkan NH, asisten rumah tangga (ART) korban, sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut.

Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga berencana meminta keterangan agen penyalur tenaga kerja yang merekrut dan menempatkan NH bekerja di rumah korban. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami proses perekrutan hingga penempatan NH di kediaman L.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memastikan kronologi sekaligus mengungkap kemungkinan adanya fakta lain di balik perkara tersebut.

“Penyelidikan masih berlanjut. Sementara masih pelaku tunggal,” kata Anggoro, Selasa (1/9).

Menurut Anggoro, agen penyalur yang menempatkan NH sebagai ART di rumah korban juga akan dimintai keterangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan sekaligus menindaklanjuti permintaan keluarga korban.

Baca Juga: Perempuan di Jodoh Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh ART

Dari hasil penyelidikan sementara, NH mengakui perbuatannya. Polisi juga memperoleh gambaran mengenai aksi kekerasan yang dilakukan pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman tersebut, aksi kekerasan terhadap korban terlihat dilakukan berulang kali. Polisi kini mencocokkan rekaman CCTV dengan keterangan NH, saksi, serta barang bukti yang telah diamankan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian.

Anggoro mengatakan, rekaman CCTV memperlihatkan pelaku melakukan kekerasan terhadap korban secara bertubi-tubi. Polisi masih mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan tindakan tersebut.

Sementara itu, NH masih menyampaikan motif yang sama kepada penyidik, yakni sakit hati terhadap korban. Pelaku mengaku kerap kesal karena korban disebut sering marah-marah kepadanya.

Puncak emosi terjadi ketika NH dibangunkan pada tengah malam untuk membersihkan sebuah tong air di lantai empat rumah korban. Setelah pekerjaan tersebut selesai, korban dan NH terlibat cekcok.

Perselisihan itu kemudian membuat emosi NH memuncak hingga melakukan kekerasan terhadap korban. Polisi masih mendalami apakah motif sakit hati tersebut menjadi satu-satunya pemicu atau terdapat faktor lain yang turut memengaruhi tindakan pelaku.

Disinggung mengenai kemungkinan NH mengalami gangguan kejiwaan, Anggoro mengatakan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Kondisi kejiwaan NH masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten.

“Belum bisa dipastikan, masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Anggoro.

Polisi memastikan penyidikan terus dilanjutkan dengan memeriksa saksi, alat bukti, dan keterangan pelaku untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
majikan pembunuhan art cctv Polresta Balerang