batampos– Upaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Malaysia kembali terendus di Batam. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polresta Barelang mengamankan dua orang yang diduga calon PMI nonprosedural, serta dua pria yang diduga terlibat dalam pengurusan keberangkatan melalui jalur laut, Rabu (9/9) sore.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai dua calon PMI yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja. Keduanya diketahui sebelumnya berada di Bandara Hang Nadim Batam.
Petugas kemudian memantau pergerakan keduanya hingga diketahui menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BP 1626 OL. Kendaraan tersebut bergerak menuju kawasan Tiban Lestari.
Sekitar pukul 17.00 WIB, kedua calon PMI itu diketahui masuk ke sebuah rumah kos di belakang Alfamart Tiban Lestari untuk beristirahat. Di lokasi tersebut, petugas juga melihat seorang pria yang diduga berperan mengurus keberangkatan keduanya.
Sekitar pukul 17.20 WIB, anggota Unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang kemudian melakukan pengamanan terhadap Kulgenusuar. Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan Fairuz Nizam yang diduga berperan sebagai tekong laut sekaligus penghubung dengan pihak di Malaysia.
Penyelidikan kemudian mengarah ke Pelantar Kampung Tua Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. Lokasi tersebut diduga menjadi titik keberangkatan kedua calon PMI menuju Malaysia melalui jalur laut.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan Marionosantoso dan Zakaria yang diduga merupakan calon PMI nonprosedural untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya kunci mobil Toyota Avanza warna hitam, STNK, lima kartu tanda penduduk (KTP), uang tunai masing-masing Rp5,8 juta dan Rp2,8 juta, dua tiket pesawat Lion Air, serta lima unit telepon seluler Android.
Keempat orang yang diamankan bersama seorang saksi kemudian dibawa ke Mako Satpolairud Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Asril membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia mengatakan, dua orang yang diduga sebagai calon PMI nonprosedural masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami proses keberangkatan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
“ Saat ini dua orang yang hendak berangkat ke Malaysia yang diduga Pekerja Migran Indonesia nonprosedural sedang dalam pemeriksaan di Kantor Satpolairud Polresta Barelang,” ungkap Asril.
Menurut Asril, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan mekanisme pemberangkatan kedua calon PMI tersebut. Polisi juga memeriksa saksi, berkoordinasi dengan BP2MI, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi.
Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara, menerbitkan laporan polisi (LP A), serta melengkapi administrasi penyidikan (mindik).
“Status dan peran para pihak masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Asril. (*)
Editor : Jamil Qasim