batampos - Porsche Cayman bernomor polisi BP 1 VG yang sebelumnya terparkir selama sekitar dua pekan di kawasan Bengkong kini berada di Mapolda Kepulauan Riau. Mobil mewah tersebut sebelumnya diamankan oleh Polsek Bengkong.
Keberadaan Porsche itu menjadi perhatian penyidik setelah dikaitkan dengan Yuwanky, tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono membenarkan kendaraan tersebut telah dipindahkan ke Polda Kepri.
“Iya benar mobilnya sudah berada di Polda Kepri setelah sebelumnya berada di Polsek Bengkong,” kata Suyono, Rabu (16/9).
Namun, Suyono belum menjelaskan status kepemilikan Porsche tersebut maupun keterkaitannya dengan Yuwanky. Menurut dia, perkara yang melibatkan Yuwanky masih dalam pengembangan dan penyidikan Bareskrim Polri.
“Untuk hal itu bisa hubungi ke Bareskrim Polri yang menangani perkara,” ujarnya.
Baca Juga: Porsche Cayman Misterius Parkir Tiga Pekan, Polisi Telusuri Pemiliknya
Yuwanky merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkotika yang menyeret jaringan tempat hiburan malam Planet Group di Batam. Bareskrim Polri sebelumnya menggelar rekonstruksi perkara tersebut pada 9 September 2026.
Rekonstruksi digelar di tiga lokasi, yakni Planet 3 atau HH Club, Planet 1, dan Planet 2. Penyidik menghadirkan 10 tersangka untuk memperagakan kembali sejumlah rangkaian peristiwa yang menjadi bagian dari proses penyidikan. (*)
Editor : Yofi Yuhendri