batampos - Fasilitas umum yang semestinya digunakan masyarakat masih menjadi sasaran pencurian di Batam. Polda Kepri meminta polisi tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang menampung barang hasil curian.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan telah menginstruksikan Kapolresta Barelang menindak pencurian fasilitas umum hingga ke pihak yang berperan sebagai penadah.
“Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya,” kata Asep, Kamis (17/9).
Asep tidak merinci jenis fasilitas umum yang dicuri maupun lokasi kejadian yang menjadi dasar pemantauan kepolisian. Namun, ia menegaskan pencurian atau perusakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak boleh dibiarkan.
“Apabila masih ditemukan pencurian fasilitas umum di wilayah Kepri, khususnya di Batam, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Bisa Dipakai TNI AL hingga 20 Tahun
Menurut Asep, penindakan akan dilakukan terhadap pelaku maupun pihak lain yang terlibat sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum sebagai bagian dari kepentingan bersama.
Ia mengatakan menjaga keamanan kota tidak hanya berkaitan dengan gangguan ketertiban masyarakat, tetapi juga perlindungan terhadap fasilitas umum yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut, kata Asep, sejalan dengan komitmen Polda Kepri melalui slogan Secure Kepri, Secure Your Investments. Keamanan dan kepastian hukum dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta iklim investasi di Kepri.
“Kita jaga dan sayangi Kota Batam ini. Batam adalah tempat kita bertempat tinggal, tempat kita mencari nafkah dan tentunya harus kita sayangi,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan masyarakat dapat melaporkan gangguan keamanan atau meminta bantuan kepolisian melalui layanan 110. Layanan tersebut aktif 24 jam dan tidak dipungut biaya.
Polda Kepri mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk mencegah pencurian fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan publik. (*)
Editor : Yofi Yuhendri