batampos - Puluhan warga Batam yang kehilangan sepeda motor diminta segera mengecek ke Mapolresta Barelang. Polisi kini mengamankan 40 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah hingga antarpulau.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, puluhan sepeda motor tersebut masih dalam proses identifikasi dan pencocokan dengan laporan kehilangan yang masuk ke kepolisian. Warga yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan datang untuk melakukan pengecekan.
“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor silakan datang ke Polresta Barelang dengan membawa dokumen kendaraan yang sah. Tidak dipungut biaya,” kata Anggoro saat memberikan keterangan di Mapolresta Barelang.
Dokumen kendaraan yang dibawa warga akan digunakan penyidik untuk memverifikasi kepemilikan. Polisi mencocokkan dokumen dengan identitas kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, sebelum kendaraan diserahkan kepada pemilik yang sah.
Imbauan tersebut disampaikan karena tidak seluruh dari 40 sepeda motor yang diamankan langsung diketahui pemiliknya. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk di luar Batam, setelah polisi membongkar jaringan curanmor yang diduga mengirim kendaraan hasil curian ke daerah lain menggunakan kapal RoRo.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan, pengembangan jaringan tersebut masih terus dilakukan. Penyidik mendalami kemungkinan adanya sepeda motor lain yang telah dijual atau dibawa keluar wilayah Batam.
“Pengembangan masih terus kami lakukan. Kemungkinan masih banyak kendaraan yang sudah dijual maupun dibawa ke luar wilayah. Karena itu, kami mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk segera mengecek ke Polresta Barelang,” ujar Agung.
Baca Juga: 40 Motor Hasil Curanmor Disita, Jaringan Lintas Pulau Dibongkar
Dalam dua hari terakhir, sejumlah warga mulai mendatangi Polresta Barelang setelah mendapat informasi kendaraan mereka ditemukan polisi. Salah satunya Farhan, yang sepeda motornya hilang dari tempat kos di kawasan Batuaji pada 1 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Sepeda motor tersebut merupakan kendaraan yang digunakan Farhan untuk bekerja. Ia mengaku terkejut sekaligus bersyukur setelah mendapat informasi dari kepolisian bahwa kendaraannya berhasil ditemukan.
Bahkan, kurang dari 24 jam setelah dihubungi, Farhan sudah dapat memastikan dan mengambil kembali sepeda motornya.
“Itu motor untuk kerja. Terima kasih kepada jajaran Polresta Barelang,” ujarnya.
Polisi kembali mengingatkan warga yang kehilangan sepeda motor agar tidak ragu mendatangi Mapolresta Barelang. Warga cukup membawa dokumen kepemilikan yang sah untuk dilakukan pengecekan secara gratis. (*)
Editor : Yofi Yuhendri