Warga Bengkong Ngaku Dirampok, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Eusebius Sara • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 16:16 WIB
Kapolsek Bengkong Akp Tigor Dabariba didamping Kanit Reskrim Bengkong Iptu Apriadi memberikan keterangan terkait laporan palsu perampokan di Mapolsek Bengkong, Rabu (23/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Kapolsek Bengkong Akp Tigor Dabariba didamping Kanit Reskrim Bengkong Iptu Apriadi memberikan keterangan terkait laporan palsu perampokan di Mapolsek Bengkong, Rabu (23/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

 batampos - Kasus pria bersimbah darah di sebuah warung di kawasan Tanjung Buntung, Bengkong, akhirnya terungkap. Rianto Silalahi, pemilik warung yang sebelumnya mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas), ternyata melukai dirinya sendiri menggunakan pisau cutter.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba bersama Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi mengatakan, hasil penyelidikan tidak menemukan bukti adanya aksi perampokan seperti informasi awal.

Peristiwa tersebut terjadi Selasa (22/9) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat berada di dalam warung, Rianto melukai beberapa bagian tubuhnya menggunakan pisau cutter. Setelah itu, ia berteriak meminta pertolongan dengan mengatakan ada maling.

Seorang warga kemudian datang dan Rianto mengaku menjadi korban curas. Ia sempat dilarikan ke RS Budi Kemuliaan untuk mendapat perawatan. Setelah diperbolehkan pulang, Rianto kembali menyampaikan cerita serupa kepada keluarganya.

Polisi bersama Jatanras Satreskrim Polresta Barelang kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi. Dari pengecekan CCTV dan kondisi warung, tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada aksi curas. Meski kabel CCTV di dalam warung terpotong, hasil pemeriksaan tidak mendukung adanya dugaan perampokan.

Polisi juga menemukan pisau cutter berwarna hitam di dalam warung yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Bullying Bukan Candaan, Siswa SMA 4 Batam Diminta Berani Melapor

Saat dimintai keterangan di rumah keluarganya, Rianto akhirnya mengakui bahwa dirinya bukan korban curas. Ia juga mengakui luka yang dialaminya merupakan akibat tindakan yang dilakukan sendiri.

“Dalam pemeriksaan inilah, Rianto mengakui bahwa informasi mengenai dirinya menjadi korban curas tidak benar. Ia juga menerangkan bahwa luka yang dialaminya merupakan akibat tindakan yang dilakukannya sendiri menggunakan pisau cutter,” ujar Tigor.

Kepada polisi, Rianto mengaku tindakan tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi, di antaranya masalah keluarga, utang-piutang atau pinjaman online, kondisi ekonomi, serta persoalan perjudian.

Rianto kemudian dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan tidak menemukan fakta yang mendukung adanya tindak pidana curas dalam kasus tersebut. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Tanjung Buntung curas Batam polresta barelang Polsek Bengkong Kriminal Batam