Polisi Ungkap Pencurian Outdoor AC di Nagoya Newton, Dua Orang Jadi Tersangka

Eusebius Sara • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 15:14 WIB
Komplotan pencuri mesin pendingin atau outdoor AC di Nagoya Newton saat diamankan di Mapolsek Lubukbaja. F.Istimewa
Komplotan pencuri mesin pendingin atau outdoor AC di Nagoya Newton saat diamankan di Mapolsek Lubukbaja. F.Istimewa

 
batampos - Warga kawasan Nagoya Newton, Kecamatan Lubukbaja, resah dengan maraknya kehilangan barang yang berada di luar bangunan. Keluhan tersebut berujung pada pengungkapan kasus pencurian barang outdoor, termasuk mesin pendingin atau outdoor AC.

Kapolsek Lubukbaja AKP Cindo Kottama mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi mengembangkan penangkapan salah seorang pelaku sebelumnya. Dari hasil pengembangan, polisi mendatangi sebuah ruko kosong yang disebut menjadi tempat para pelaku beristirahat di kawasan Nagoya Newton.

“Ini pengembangan dari tangkapan salah satu pelaku sebelumnya. Mereka mencuri barang yang di luar atau outdoor,” ujar Cindo.

Saat mendatangi lokasi, polisi menemukan enam orang dan mengamankan mereka untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dari enam orang tersebut, polisi hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Empat orang lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik belum menemukan laporan maupun bukti yang mengaitkan mereka dengan aksi pencurian.

Cindo menegaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi dan bukti yang ditemukan penyidik. Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti yang menguatkan keterlibatan dua tersangka.

“Yang terbukti dengan laporan dan CCTV hanya dua orang,” katanya.

Baca Juga: Gagal Gaet LC, Oknum Ormas Tabrak Manajer KTV hingga Koma

Dalam perkara pencurian barang outdoor tersebut terdapat dua laporan polisi dengan tiga tersangka. Satu tersangka telah lebih dahulu diamankan dalam pengungkapan sebelumnya, sedangkan dua tersangka lainnya merupakan hasil pengembangan dan penangkapan di kawasan Nagoya Newton.

Menurut Cindo, aksi pencurian tersebut membuat warga resah karena kehilangan disebut cukup sering terjadi. Pelaku diduga menyasar barang yang berada di luar ruko, rumah kosong, maupun bangunan yang minim pengawasan, termasuk outdoor AC dan barang lainnya yang mudah dibawa.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Lubukbaja telah berdialog dengan perangkat lingkungan, termasuk RT dan RW di kawasan Lubukbaja Kota. Pengawasan akan ditingkatkan, terutama terhadap ruko dan rumah kosong serta barang-barang yang berada di luar bangunan.

Cindo mengimbau warga segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti polisi. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
pencurian Batam Lubukbaja Nagoya Newton outdoor AC polsek lubukbaja