batampos - Perselisihan antara pemilik ruko dan pemilik mobil di kawasan Kavling Baru, Sagulung, yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir damai. Kedua pihak sepakat tidak memperpanjang persoalan maupun saling menuntut.
Kesepakatan tersebut kembali ditegaskan dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Sagulung, Kamis (24/9). Mediasi dilakukan setelah rekaman perselisihan keduanya beredar luas di media sosial.
Sebelumnya, kedua pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pemilik ruko Ismarianti Hasibuan mengakui kekhilafannya dan bersedia menanggung biaya perbaikan mobil milik Purida Sihotang sebesar Rp900 ribu.
Persoalan bermula ketika mobil Purida yang diparkir di depan ruko mengalami goresan pada bagian kap depan. Pada kaca mobil juga ditemukan tulisan menggunakan lipstik. Kejadian tersebut kemudian memicu perdebatan.
Setelah kembali dimediasi polisi, Ismarianti dan Purida memastikan persoalan telah selesai. Keduanya saling memaafkan dan sepakat tidak memperpanjang masalah.
Baca Juga: Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Senilai Rp753 Juta
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar mengatakan, kepolisian hanya memfasilitasi penyelesaian agar persoalan tidak berkembang dan situasi tetap kondusif.
Ia mengingatkan masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Masyarakat juga diminta bijak menyikapi informasi atau rekaman yang beredar di media sosial dan tidak langsung menyebarkannya sebelum mengetahui persoalan secara utuh. (*)
Editor : Yofi Yuhendri