batampos - Pelarian MF, terduga pelaku pengacungan senjata tajam terhadap juru parkir (jukir) di depan Hotel Lovina, Nagoya, berakhir. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti itu diamankan Unit Reskrim Polsek Lubukbaja bersama Satreskrim Polresta Barelang saat nongkrong di sebuah kafe di Jalan Raden Patah, Nagoya, Jumat (24/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Lubukbaja AKP Cindo Kottama mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi identitas MF dari hasil penyelidikan.
“Pukul 16.00 WIB pelaku kita amankan oleh Reskrim Polsek Lubukbaja dan Satreskrim Polresta Barelang,” ujar Cindo.
Sebelum menangkap MF, polisi terlebih dahulu mengamankan mobil yang digunakan saat kejadian. Kendaraan tersebut ditemukan di kawasan Batam Center pada malam sebelumnya. Dari pemeriksaan awal, mobil itu diketahui merupakan kendaraan rental.
“Semalam sebelumnya kita amankan kendaraannya di Batam Center,” kata Cindo.
Baca Juga: Jukir Dikejar Parang di Lubuk Baja, Ini Penjelasan Kapolsek
MF kemudian dibawa ke Mapolsek Lubukbaja untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan peran MF dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, MF diduga terlibat cekcok dengan seorang jukir di depan Hotel Lovina. Perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya diparkir di jalan hingga menghalangi akses kendaraan lain. Saat ditegur, terjadi cekcok dan aksi saling dorong.
MF kemudian diduga mengambil senjata tajam dari bagian belakang mobil dan mengejar korban. Senjata yang diduga jenis parang tersebut tidak sampai digunakan untuk menebas korban.
Polisi masih mendalami asal-usul senjata tajam dan dugaan penggunaannya dalam kejadian tersebut. Sejumlah saksi dan barang bukti juga akan diperiksa untuk menentukan penerapan pasal terhadap MF. (*)
Editor : Yofi Yuhendri