batampos - Suara knalpot brong dan potensi balap liar menjadi sasaran patroli Polsek Sekupang, Sabtu (26/9) malam. Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan 16 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.
Patroli digelar mulai sekitar pukul 22.00 WIB melalui kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan dipimpin Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait bersama 20 personel.
Petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, mulai dari Tiban, Patam Lestari, Sungai Harapan, Base Camp, Sei Temiang, Tanjung Riau hingga kawasan Pelabuhan Sekupang.
Satu per satu kendaraan dan kelompok pengendara yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban diperiksa. Pemeriksaan terutama menyasar kelengkapan kendaraan serta penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Hasilnya, 16 sepeda motor diamankan dan diserahkan kepada Unit Tilang Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang untuk diproses sesuai ketentuan.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan patroli malam akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Baca Juga: Kabut Asap Kiriman Kalimantan Selimuti Batam, Ganggu Jarak Pandang
“Patroli akan terus kami tingkatkan untuk mencegah C3, balap liar, penggunaan knalpot brong dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Menurut Hippal, kehadiran polisi di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Ia juga meminta orang tua ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor.
“Kalau menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera informasikan kepada kepolisian,” katanya.
Patroli berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dan dilanjutkan dengan kegiatan rutin di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Sekupang. (*)
Editor : Yofi Yuhendri