Bentrokan Setokok: Dua Tersangka Baru Diamankan Terkait Senjata Tajam

Eusebius Sara • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim dan jajaran memberikan keterangan terkait kasus konplik dua kelompok di Mapolresta Barelang, Selasa (15/9) 
F Cecep Mulyana/Batam Pos
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim dan jajaran memberikan keterangan terkait kasus konflik dua kelompok di Mapolresta Barelang, Selasa (15/9) F Cecep Mulyana/Batam Pos
 

batampos - Penyidikan kasus bentrokan berdarah di kawasan Jembatan III Barelang, Setokok, terus berkembang. Polresta Barelang kembali mengamankan dua tersangka baru berinisial Z dan R yang diduga berkaitan dengan kepemilikan atau penggunaan senjata tajam. Dengan penambahan tersebut, total tersangka kini menjadi lima orang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo membenarkan penambahan dua tersangka tersebut.

“Benar, Polresta Barelang telah menambah dan mengamankan dua tersangka baru inisial Z dan R terkait senjata tajam. Total sudah lima tersangka,” kata Agung, Senin (28/9).

Ia mengatakan penyelidikan dan penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan bukti dan keterangan yang mengarah kepada pihak tertentu.

“Penyelidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

Perkembangan kasus tersebut mendapat perhatian Solidaritas Peduli Setokok Berdarah yang mendatangi Mapolresta Barelang, Senin pagi. Mereka meminta polisi tidak hanya memproses pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak yang diduga menjadi inisiator atau berada di balik pengerahan massa.

Tokoh pemuda Solidaritas Peduli Setokok Berdarah, Dion Hadi Langoday, mengapresiasi proses hukum yang berjalan. Ia berharap pengembangan perkara dilakukan secara adil dan transparan.

“Kami mengapresiasi pihak kepolisian atas penyelidikan yang berjalan dan sudah menetapkan tersangka. Kami berharap proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, secara adil dan transparan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi masyarakat pemilik lahan, Edward Kamaleng, meminta penyidikan dilakukan secara transparan. Ia menyoroti penggunaan senjata dalam bentrokan dan meminta polisi mengungkap asal-usul serta pihak yang menggunakan senjata tersebut.

“Yang kami lihat, kami sebagai korban justru lebih banyak ditindak. Kami berharap penyidik bekerja secara profesional dan transparan,” ujar Edward.

Tim advokasi juga meminta polisi menelusuri dugaan penggunaan senjata api dalam bentrokan. Jika ditemukan bukti, mereka meminta jenis, jumlah, ukuran peluru hingga asal senjata diungkap.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono sebelumnya menegaskan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai proses hukum. Ia meminta seluruh pihak memberi kesempatan kepada penyidik untuk bekerja.

“Penanganan perkara ini masih tegak lurus dan transparan. Percayakan kepada polisi untuk mengusut tuntas persoalan ini,” tegas Anggoro.

Dengan bertambahnya dua tersangka, polisi masih mengembangkan penyidikan dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Bentrokan Setokok sebelumnya menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah warga terluka. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Jembatan III Barelang Setokok Bentrokan Setokok polresta barelang tersangka