Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli Ayah Kandung Selama Setahun

Eusebius Sara • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 15:55 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak.

 

batampos - Selama sekitar setahun, seorang anak yang saat itu masih berusia 14 tahun diduga mengalami pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri. Dugaan peristiwa tersebut disebut berlangsung sejak 2024 hingga 2025 saat korban tinggal bersama ayahnya di kawasan Lubukbaja, Batam.

Kasus itu akhirnya terungkap setelah korban berinisial VL menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandungnya pada 22 September 2026. Laporan kemudian dibuat keluarga ke Polresta Barelang pada Jumat (25/9).

Polresta Barelang kini telah mengamankan pria berinisial Aboy yang diduga sebagai pelaku. Aboy diamankan Unit Reskrim Polresta Barelang di salah satu penginapan kawasan Pelita, Minggu (27/9) malam, saat sedang beristirahat.

Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo membenarkan pengamanan tersebut. Aboy langsung dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Nanti jika pemeriksaan sudah lengkap kita akan segera sampaikan,” kata Agung, Senin (28/9).

Baca Juga: Bentrokan Setokok: Dua Tersangka Baru Diamankan Terkait Senjata Tajam

Sementara Kanit Reskrim PPA Polresta Barelang Iptu Hudan Mega Bani Deha mengatakan, Aboy diamankan tanpa perlawanan. Penyidik kini mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan keterangan korban serta mendalami rangkaian dugaan pencabulan tersebut.

“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan, saat ini pelaku masih kita periksa menyesuaikan dengan keterangan korban,” ujar Hudan.

Pendamping korban dari Komunitas Driver Andalan Batam (Komando), Feryandi Taringan, mengatakan korban sebelumnya dibawa ke Batam pada 2024 dan tinggal bersama ayah kandungnya hingga 2025. Setelah itu, korban dipulangkan ke Sukabumi pada akhir 2025.

Menurut Feryandi, korban sempat menahan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya. Setelah akhirnya bercerita kepada ibunya, keluarga meminta bantuan Komando untuk mendampingi proses pelaporan dan pengusutan perkara.

“Jadi kemarin kita jemput korban ke Jakarta, untuk mempermudah pemeriksaan polisi,” ujar Feryandi.

Ia mengatakan Komando akan terus mendampingi korban dan ibunya selama proses penyidikan berlangsung.

Ibu korban, PVL, mengaku terpukul setelah mengetahui dugaan kejadian yang dialami putrinya. Ia berharap polisi mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

“Saya gak bisa bicara apa-apa lagi, dua tahun anak saya jadi budak birahi Aboy,” kata PVL.

Sementara itu, penyidik PPA Polresta Barelang masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologi, jumlah kejadian, serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan dalam menentukan konstruksi perkara. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Dugaan Pencabulan PPA polresta barelang pencabulan anak anak di bawah umur