batampos – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengusut dugaan penyelundupan suku cadang atau spare part pesawat dari Singapura ke Batam. Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Perkara itu ditangani Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
Penyidik masih mendalami jalur masuk barang, pihak-pihak yang terlibat, serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Silvester Marusaha Simamora membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Iya benar. Penyelundupan spare part pesawat dari Singapura,” kata Silvester, Senin (28/9).
Namun, Silvester belum membeberkan detail perkara karena proses penyidikan masih berlangsung. Polisi masih mendalami rangkaian masuknya barang hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ia juga membenarkan terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, empat tersangka,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, suku cadang pesawat tersebut diduga masuk dari Singapura ke Batam. Barang tersebut kemudian diduga akan dikirim kembali ke Jakarta.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai jenis, jumlah, maupun nilai suku cadang pesawat yang diamankan. Polisi juga belum mengungkap modus yang diduga digunakan untuk memasukkan barang tersebut ke Batam.
Batam Jadi Jalur Logistik Komponen Aviasi
Batam memiliki posisi strategis dalam rantai pasok industri dan logistik karena lokasinya berdekatan dengan Singapura. Kondisi geografis tersebut juga mendukung aktivitas pengiriman berbagai komponen industri, termasuk kebutuhan sektor aviasi.
Arus suku cadang dan komponen pesawat berkaitan dengan kebutuhan industri perawatan, perbaikan, dan overhaul atau maintenance, repair and overhaul (MRO).
Keberadaan Bandara Internasional Hang Nadim serta fasilitas logistik di kawasan Batam turut mendukung aktivitas tersebut. Berbagai kemudahan dalam arus barang disediakan untuk menunjang kegiatan industri dan perdagangan.
Namun, kemudahan logistik tersebut tetap membutuhkan pengawasan terhadap dokumen, asal-usul barang, peruntukan, serta jalur kepabeanan yang digunakan.
Dalam perkara yang kini ditangani Polda Kepri, aspek tersebut menjadi bagian yang perlu didalami penyidik. Polisi perlu memastikan bagaimana suku cadang tersebut masuk dari Singapura, jalur yang digunakan, hingga rencana distribusinya ke Jakarta.
Penyidik juga masih menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta peran masing-masing tersangka untuk memastikan rangkaian dugaan pelanggaran dalam perkara tersebut.
Ketentuan yang berkaitan dengan kepabeanan dan perdagangan menjadi bagian yang dapat didalami sesuai hasil penyidikan dan barang bukti yang ditemukan.
“Detailnya akan disampaikan pada giat ungkap kasus dalam waktu dekat,” kata Silvester. (*)
Editor : Putut Ariyo