batampos - Aksi pencurian sepeda motor di sebuah ruko laundry kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Senin (28/9), berakhir dengan penangkapan dua pelaku. Polisi membekuk keduanya sekitar lima jam setelah sepeda motor korban dilaporkan hilang.
Kedua pelaku masing-masing berinisial RS, 26, dan YN, 25. Keduanya diamankan personel Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Baja di kawasan Tanjung Uma sekitar pukul 15.27 WIB. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang diduga hasil curian.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama mengatakan, pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Korban berinisial MR kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja sekitar satu jam setelah kejadian.
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, korban berinisial MR membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja,” kata Cindo, Selasa (29/9).
Baca Juga: Bentrokan Setokok, Polisi Amankan 32 Tombak dan Dua Senjata Angin
Setelah menerima laporan, Unit Reaksi Cepat yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja langsung bergerak. Petugas mendatangi lokasi dan mengumpulkan informasi, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Barang bukti yang didapatkan penyidik yakni rekaman CCTV yang menangkap aktivitas para pelaku,” ujar Cindo.
Berbekal rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi kedua pelaku dan melacak keberadaan mereka. Sekitar pukul 15.27 WIB, RS dan YN berhasil diamankan di kawasan Tanjung Uma.
“Tim berhasil menangkap pelaku bersama warga sekitar,” jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat Street bernomor polisi BP 1430 VZ serta dua unit kunci motor Honda. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan.
Cindo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku tidak memiliki pekerjaan. Mereka mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Namun, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek. Untuk kedua pelaku tidak bekerja. Sementara dari pengakuan pelaku baru pertama melakukan pencurian. Tetapi hal itu masih kita kembangkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Yofi Yuhendri