batampos - Tokoh masyarakat Indonesia Timur di Batam, Moody Arnold Timisela, mengapresiasi langkah Polda Kepri dan Polresta Barelang dalam mengusut bentrokan berdarah di kawasan Jembatan III Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang.
Moody berharap penyidikan kasus yang menewaskan dua orang dan menyebabkan sejumlah lainnya terluka itu terus dilakukan hingga tuntas. Ia juga meminta proses hukum berjalan transparan berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Selaku tokoh masyarakat Indonesia Timur, kami mengapresiasi langkah Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang. Kami berharap kasus ini diusut sampai tuntas dan proses hukumnya berjalan transparan,” ujar Moody.
Apresiasi tersebut disampaikan seiring perkembangan penyidikan. Polresta Barelang kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial MG, sehingga total tersangka dalam perkara tersebut kini mencapai enam orang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono membenarkan penambahan tersangka tersebut, Rabu (30/9).
“Iya, ada penambahan satu tersangka lagi,” kata Anggoro saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, polisi menetapkan RS, P, dan SH sebagai tersangka. Penyidik kemudian menetapkan R dan Z dalam perkara yang berkaitan dengan senjata tajam.
Baca Juga: Bentrokan Setokok, Polisi Amankan 32 Tombak dan Dua Senjata Angin
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo sebelumnya menegaskan, jumlah tersangka masih dapat bertambah apabila alat bukti mencukupi. Hingga kini, sedikitnya 23 saksi telah diperiksa untuk mengurai peran masing-masing pihak.
“Kami mohon waktu, kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Kami akan mencukupi alat bukti-alat bukti yang ada. Apabila bukti tercukupi dan terpenuhi, kami akan menambah tersangka kembali,” tegas Agung.
Moody meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Ia juga mengajak masyarakat Indonesia Timur di Batam, khususnya warga NTT dan Maluku, menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Batam serta tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi.
“Mari kita sama-sama menjaga Batam tetap kondusif dan percayakan proses hukum berjalan secara transparan,” katanya.
Polisi hingga kini masih mendalami berbagai aspek perkara, termasuk persoalan lahan yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa hingga terjadinya bentrokan pada 14 September 2026 tersebut. (*)
Editor : Yofi Yuhendri