batampos - Dugaan pencurian dilaporkan terjadi di Indomaret Pintu Dua Bidaayu, Kecamatan Sungai Beduk, Selasa (29/9) malam. Laporan tersebut disampaikan warga melalui layanan Polisi 110 dan langsung diteruskan ke Polsek Sungai Beduk.
Informasi awal disampaikan Herianto kepada operator Polisi 110 Polresta Barelang sekitar pukul 20.48 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket patroli Polsek Sungai Beduk, Aipda Antoni Harahap dan Brigpol Eric J Putra, mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemui Herianto selaku pelapor untuk menggali informasi terkait dugaan pencurian. Polisi kemudian mengecek kondisi lokasi, melakukan dokumentasi, serta mengumpulkan keterangan awal dari pihak yang mengetahui kejadian.
Dalam laporan awal, Tarigan disebut sebagai saksi, sedangkan Muhadar tercatat sebagai pihak yang dilaporkan.
Baca Juga: Enam Tersangka, Tokoh Masyarakat Apresiasi Penanganan Bentrokan Setokok
Kapolsek Sungai Beduk Iptu Ady Satrio Gustian mengatakan setiap laporan masyarakat melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti dengan pengecekan sesuai informasi yang diterima.
“Pengecekan di lapangan diperlukan untuk memperoleh informasi awal mengenai peristiwa yang dilaporkan sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai prosedur,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat segera memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
Dalam kasus dugaan pencurian di Indomaret Pintu Dua Bidaayu tersebut, polisi masih melakukan penanganan berdasarkan laporan dan informasi awal yang diperoleh dari lapangan. (*)
Editor : Yofi Yuhendri