batampos - Aksi sekelompok remaja yang membuat keributan dan diduga memukul sejumlah orang yang melintas di kawasan Golden Prawn, Bengkong, berujung di kantor polisi. Unitreskrim Polsek Bengkong mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, Minggu (4/10) dini hari.
Ironisnya, hasil pemeriksaan polisi menunjukkan ketiga remaja tersebut masih berstatus anak di bawah umur.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan, keributan terjadi di depan Endru Mart Club, kompleks Golden Prawn, sekitar pukul 01.10 WIB. Kelompok remaja tersebut disebut melakukan pemukulan terhadap sejumlah orang yang melintas di lokasi.
“Tadi malam itu kelompok remaja ini membuat keributan, melakukan pemukulan terhadap orang yang melintas di depan Endru Mart Club, kompleks Golden Prawn,” kata Tigor.
Salah satu korban adalah pengemudi ojek online (ojol), Oky Dirga. Saat kejadian, Oky mengaku sedang menunggu penumpang di sekitar lokasi. Ia melihat sekelompok remaja yang diperkirakan berjumlah lima hingga enam orang terlibat keributan. Mereka disebut sempat memaki dan memukul orang yang melintas.
Baca Juga: Kepergok Warga, Remaja Diduga Hendak Curi Motor di Bengkong
Oky yang berusaha menjauh justru menjadi sasaran. Kelompok remaja tersebut mendatanginya dan melayangkan pukulan ke bagian kepala serta tubuhnya.
“Mereka langsung melakukan pemukulan di bagian kepala dan badan saya,” ujar Oky.
Ia mengaku beruntung masih mengenakan helm sehingga benturan di bagian kepala tidak terlalu parah.
Terdesak situasi tersebut, Oky kemudian meminta bantuan melalui grup komunitas ojek online Sahabat Milenial Motor (SMB). Tak lama berselang, sejumlah rekan sesama pengemudi ojol tiba di lokasi.
Kedatangan mereka membuat para remaja tersebut melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Bengkong.
“Tadi malam itu satu pelaku kami bawa ke Polsek Bengkong,” kata Oky.
Dari satu remaja yang diamankan, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mencari rekan-rekannya yang diduga ikut terlibat. Hasilnya, dua remaja lainnya berhasil diamankan sehingga total tiga orang menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong.
“Tadi malam itu satu pelaku dibawa oleh korban bersama rekannya ke Polsek Bengkong, selanjutnya Unitreskrim langsung melakukan pencarian terhadap teman pelaku dan terakhir kita amankan tiga orang,” kata Tigor.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, polisi memastikan ketiga remaja tersebut masih di bawah umur.
Tigor mengatakan, penanganan terhadap ketiganya dilakukan dengan mempertimbangkan status mereka sebagai anak. Orangtua masing-masing telah dipanggil ke Polsek Bengkong untuk diberikan pembinaan.
Polisi juga meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan hak korban.
“Tadi kita sudah panggil orangtua para pelaku, dan kita juga sudah berikan pembinaan,” kata Tigor.
Ia juga meminta orangtua para pelaku meminta maaf kepada korban yang mengalami pemukulan dan telah membuat laporan polisi. (*)
Editor : Yofi Yuhendri