batampos - Polisi mengungkap motif sementara kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi berinisial REA yang masih berusia 11 bulan hingga meninggal dunia di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Bayi tersebut diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, RPP (29). Berdasarkan pemeriksaan sementara, penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap istrinya yang berkomunikasi dengan orang lain.
"Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu istrinya chat-chat dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Made mengatakan, berdasarkan keterangan sementara pelaku, penganiayaan terjadi pada Kamis (1/10).
RPP mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali. Selain itu, korban juga disebut dipukul pada bagian punggung menggunakan tangan kanan yang mengepal.
"Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali dan bagian punggung dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal," jelas Made.
Kasus tersebut terungkap setelah pelaku datang sambil menggendong korban dan meminta bantuan seorang saksi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, pelaku disebut dalam kondisi menangis dan meminta agar korban dibawa ke rumah sakit.
Made mengatakan, saat kejadian ibu korban berinisial M (23) sedang bekerja. Di rumah kontrakan tersebut hanya terdapat pelaku dan korban.
"Pada waktu kejadian sang ibu (inisial M, usia 23 tahun) sedang kerja, di kontrakannya hanya pelaku dan anak (korban). Itu ayah kandung ya, bukan ayah tiri," ujar Made.
Ketika ditanya mengenai kondisi korban, pelaku awalnya mengatakan anaknya sakit karena muntah-muntah. Namun, saksi melihat wajah korban dipenuhi luka lebam.
Saksi kemudian menanyakan penyebab luka tersebut. Pelaku menjawab korban tertimpa kipas angin. Karena jawaban pelaku dinilai berbelit-belit, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.
Sementara itu, ibu korban baru mengetahui kondisi anaknya setelah pulang bekerja sekitar pukul 19.15 WIB. Setibanya di rumah, ia melihat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan wajah lebam.
Ibu korban kembali menanyakan kondisi anaknya kepada pelaku. Namun, pelaku kembali mengatakan korban tertimpa kipas angin.
"Menurut sang ibu, kalau luka di wajah korban sudah ada dua hari yang lalu dan pelaku selalu berbelit-belit kalau ditanya mengenai masalah korban," kata Made.
Sebelumnya, sekitar pukul 19.00 WIB, Ketua RT setempat telah menerima laporan mengenai kondisi bayi yang tidak wajar. Ia kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, wajah lebam serta terlihat pucat.
Ketua RT kemudian menghubungi Polsek Cakung. Petugas yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tempat kejadian perkara (TKP).
Dari pemeriksaan awal Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur, ditemukan luka lebam pada bagian mata sebelah kiri dan bagian kiri tubuh korban yang mengeluarkan darah.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum guna mengetahui penyebab kematian serta kondisi luka yang dialami korban.
"Jenazah dikirim ke RS Polri Kramat Jati dengan ambulans Puskesmas Cakung dan didampingi perawat Puskesmas Cakung serta anggota PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur," ucap Made.
Polisi juga telah mengamankan TKP serta mengumpulkan barang bukti dan dokumentasi yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan. (*)
Editor : Cipi Ckandina