batampos - Dugaan aksi pencurian di Ruko Dreamland Marina, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, berujung pada diamankannya seorang pria oleh polisi, Senin (5/10) malam.
Laporan kejadian diterima jajaran Polsek Sekupang sekitar pukul 23.45 WIB. Personel piket Batara Biru, Bripka Hendro dan Bripka Dayat, langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek laporan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas menemui pelapor, Rahendra, kemudian melakukan pengecekan di sekitar ruko. Dari penanganan di lokasi, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kronologi kejadian dan dugaan keterlibatan pria tersebut.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait membenarkan adanya pria yang diamankan dalam penanganan laporan tersebut.
“Benar, ada yang diamankan dan sudah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hippal.
Baca Juga: Karyawan Spa Jatuh dari Rooftop, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kejadian serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.
Hippal juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan atau mengalami tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan penanganan di lapangan,” katanya.
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110. Dengan laporan yang cepat, petugas dapat segera mendatangi lokasi dan mengambil tindakan sesuai kondisi di lapangan. (*)
Editor : Yofi Yuhendri