batampos - Niat sejumlah pekerja asal Majalengka, Jawa Barat, meninggalkan proyek pembangunan perumahan di Batam justru berujung dugaan kekerasan. Mereka mengaku mendapat perlakuan kasar setelah berusaha keluar dari lokasi proyek karena persoalan upah dan pembatasan pinjaman.
Kasus tersebut mencuat setelah video berdurasi sekitar 2 menit 16 detik beredar di media sosial. Dalam video itu, sejumlah pekerja mengaku menjadi korban penyiksaan dan meminta bantuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjemput mereka pulang ke daerah asal.
Kepolisian kini menangani laporan tersebut. Tiga pekerja telah membuat laporan ke Polsek Sagulung karena lokasi dugaan penganiayaan berada di wilayah hukum tersebut.
Kanitreskrim Polsek Sagulung Ipda Riyanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari tiga korban dan langsung melakukan penyelidikan.
“Sudah kita menerima laporan, dan sedang kita tindak lanjuti,” kata Riyanto.
Dari pemeriksaan awal, para pekerja tersebut didatangkan langsung dari Majalengka untuk bekerja di proyek pembangunan perumahan di Batam. Selama bekerja, mereka tinggal di mes yang berada di lokasi proyek.
Baca Juga: ISPA Batam Kembali Naik, Tembus 473 Kasus dalam Sehari
Riyanto menyebut dugaan kekerasan terjadi sekitar dua bulan lalu. Para pekerja diduga menjadi korban kekerasan setelah berusaha meninggalkan lokasi proyek.
“Jadi para korban ini langsung didatangkan dari Majalengka Jawa Barat, dan di Batam tinggal di mes lokasi pekerjaan,” ujarnya.
Menurut keterangan para korban, keputusan meninggalkan pekerjaan dipicu persoalan gaji yang disebut tidak jelas serta adanya pembatasan pinjaman. Saat hendak keluar dari lokasi, mereka mengaku mendapat perlakuan kekerasan.
“Untuk pemukulan sendiri dilakukan oleh pemilik proyek di wilayah Sagulung. Lokasi penyiksaan di Sagulung, makanya kita yang tangani,” kata Riyanto.
Kasus ini sempat dikaitkan dengan wilayah Sekupang karena proyek pembangunan perumahan tersebut disebut berada di kawasan Sekupang. Namun, Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait menegaskan lokasi dugaan kekerasan berada di wilayah hukum Polsek Sagulung.
“Untuk kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Sagulung,” ujarnya.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah mengamankan terduga pelaku. Pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku masih dilakukan untuk mengungkap kronologi serta motif dugaan kekerasan tersebut.
“Terduga pelaku sudah kita amankan, nanti akan segera kita berikan perkembangan,” kata Riyanto.
Polisi masih mendalami keterangan para korban dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kekerasan tersebut.(*)
Editor : Yofi Yuhendri