Warga Tiban Polisikan Suami, Dua Kali Alami KDRT

Rengga Yuliandra • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 18:45 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT

 
batampos - Perselisihan rumah tangga di Perumahan Taman Sari Hijau, Tiban Baru, Sekupang, berujung laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seorang perempuan mengaku mengalami luka lebam dan kaki lecet setelah terlibat perselisihan dengan suaminya.

Dugaan kekerasan tersebut disebut terjadi dua kali, yakni pada Sabtu (26/9) malam dan kembali terjadi empat hari kemudian, Rabu (30/9) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasus ini bermula dari persoalan permintaan kode OTP WhatsApp milik korban. Sabtu (26/9) sekitar pukul 15.00 WIB, korban menerima notifikasi terkait permintaan kode OTP.

Korban kemudian menghubungi suaminya, FK, untuk menanyakan hal tersebut. Ia juga mempertanyakan apakah akun WhatsApp miliknya sedang disadap. Namun, FK disebut mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

Korban kemudian meminta bantuan ke gerai telepon seluler di kawasan Lucky Plaza Nagoya. Setelah itu, FK menghubungi korban dan memintanya pulang.

Sekitar pukul 23.00 WIB, korban tiba di rumah. Namun, pintu rumah disebut tidak dibukakan. Korban kemudian mengambil gunting yang berada di lemari teras dan merusak pintu hingga dapat masuk.

Baca Juga: Futsal Antarpelajar di Temenggung Diwarnai Keributan

Di dalam rumah, korban bertemu FK. Keduanya kemudian terlibat cekcok. Dalam pertengkaran tersebut, korban mengaku mengalami pemukulan.

Usai kejadian, korban meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman temannya di kawasan Batuaji. Di sana, korban mendapati sejumlah bagian tubuhnya mengalami luka lebam.

Persoalan kembali memanas empat hari kemudian. Pada Rabu (30/9), saat korban berada di dalam kamar, FK disebut datang dan menanyakan apakah korban menyadap telepon selulernya. FK kemudian diduga merebut telepon seluler milik korban.

Korban berusaha mengambil kembali telepon tersebut. Namun, dalam perebutan itu, korban kembali mengaku mengalami kekerasan.

Perselisihan kemudian berlanjut hingga ke dapur. Saat korban mengikuti FK untuk mengambil telepon selulernya, FK diduga melempar piring kaca ke lantai.

Pecahan piring tersebut kemudian mengenai kaki korban hingga menyebabkan luka lecet. Peristiwa itu akhirnya dilaporkan kepada polisi untuk mendapatkan penanganan hukum.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, polisi masih mendalami laporan dengan memeriksa keterangan pihak-pihak yang terlibat.

“Laporannya ada. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian dan dugaan tindak pidananya,” kata Hippal.

Ia mengatakan penyidik akan mendalami keterangan korban, terlapor, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Semua keterangan akan kami dalami, termasuk bukti-bukti yang ada. Nanti hasil pemeriksaan akan menentukan proses selanjutnya,” ujarnya.

Hippal mengimbau masyarakat yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga agar tidak takut melapor kepada kepolisian.

“Kalau ada kejadian kekerasan, jangan dibiarkan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani,” katanya. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Kekerasan Dalam Rumah Tangga polsek sekupang kdrt tiban Laporan