batampos - Carlim, 52, datang ke Batam dari Majalengka, Jawa Barat, bersama 20 pekerja dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan membawa penghasilan untuk keluarga. Namun, perjalanan mencari nafkah itu justru berujung persoalan upah dan dugaan penganiayaan.
Carlim yang berperan sebagai kepala rombongan mengaku dianiaya setelah persoalan pembayaran pekerjaan mencuat. Ia mengaku sempat dibawa ke sebuah kantor dan dipukuli hingga tak berdaya.
“Saya ini kepala rombongan. Jadi bukan hanya memikirkan diri sendiri, tapi juga 20 orang yang ikut saya ke Batam,” kata Carlim saat ditemui di Polsek Sagulung, Kamis (8/10).
Menurut Carlim, awalnya ia mendapat tawaran pekerjaan dari kenalannya, Kartika, yang disebutnya sebagai bos di Jakarta. Mereka dijanjikan mengerjakan pembangunan ruko di Sagulung dan 26 unit rumah di Perumahan Pondok Daun, Sekupang.
Sesampainya di Batam, rombongan dijemput pihak yang disebut sebagai pemilik pekerjaan berinisial KL. Carlim mengatakan sistem pembayaran disepakati secara harian, yakni Rp170 ribu per hari untuk tukang dan Rp140 ribu untuk helper.
Persoalan muncul setelah pekerjaan berjalan sekitar satu bulan. Carlim mengaku sempat meminta pinjaman untuk memenuhi kebutuhan para pekerja, tetapi hanya mendapat Rp5 juta. Kondisi tersebut membuat para pekerja mulai mempertanyakan pembayaran dan enggan melanjutkan pekerjaan.
“Kawan-kawan sudah mulai malas-malasan kerja, karena apa pun ceritanya kami di Batam sudah satu bulan, sementara kami meninggalkan keluarga di kampung halaman,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Penyiksaan Pekerja Majalengka Diamankan
Pada Agustus 2026, Carlim mengaku mendapat tawaran pekerjaan lain dari seorang bos di Surabaya. Ia kemudian meninggalkan grup komunikasi proyek dan berencana meninggalkan Batam.
Keputusan itu kemudian berujung pada dugaan penganiayaan. Carlim mengaku didatangi KL bersama sejumlah orang saat berada di Perumahan Pondok Daun. Ia kemudian dibawa ke kantor dan mengaku diinterogasi empat orang, yakni KL, AS, S dan Y.
“Saya dipukuli pakai selang, dada saya ditendang. Saat itu saya dipukuli hingga tidak berdaya,” ungkapnya.
Carlim mengaku kemudian dibiarkan di kantor tanpa mendapat obat atau pertolongan. Ia akhirnya melarikan diri dan kembali menemui para pekerja.
Kondisinya kemudian diketahui keluarga. Rekaman video yang dibuat rekan-rekannya juga beredar hingga mendapat perhatian. Seorang warga Batam, Ustad Agus, kemudian membantu membawa Carlim dan pekerja lainnya ke kantor polisi.
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, peristiwa terjadi pada 31 Juli 2026 di kawasan Kavling Flamboyan, Sagulung. Kasus tersebut ramai di media sosial pada 5 Agustus, sementara laporan resmi baru diterima Polsek Sagulung pada 5 Oktober.
“Setelah laporan kami terima, Unit Reskrim Polsek Sagulung langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para terduga pelaku,” kata Husnul.
Polisi kemudian mengamankan dua terduga pelaku berinisial K, 45, dan A alias T, 54, pada 6 Oktober 2026. Penyidik juga mengamankan satu flashdisk berisi video kondisi luka korban.
“Kurang dari 1x24 jam setelah laporan masuk, kami langsung mengamankan dua terduga pelaku,” tegas Husnul.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sagulung masih mendalami dugaan penganiayaan tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat. (*)
Editor : Yofi Yuhendri