batampos - Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora tak lagi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri). Di tengah pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Silvester dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di STIK Lemdiklat Polri.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/IX/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Jabatan Dirreskrimsus Polda Kepri kini dipercayakan kepada AKBP Robby Topan Manusiwa, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Kepri.
Sementara itu, posisi Kabidpropam Polda Kepri diisi Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta. Sebelum ditunjuk menduduki jabatan tersebut, Oxy menjabat Kepala Detasemen C Ropaminal Divisi Propam Polri.
Mutasi ini mencakup pergeseran jabatan pada dua posisi strategis di lingkungan Polda Kepri, yakni Dirreskrimsus dan Kabidpropam. Pergantian tersebut berlangsung saat Silvester diketahui tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Divpropam Polri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan bahwa Silvester sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri. Namun, saat dikonfirmasi pada Rabu (7/10), Nona membantah informasi yang menyebut Silvester telah dicopot dari jabatannya.
“Yang bersangkutan tengah berada dalam pemeriksaan di Divpropam Polri,” ujar Nona saat itu.
Baca Juga: Dirreskrimsus Polda Kepri Silvester Diperiksa Divpropam Polri
Dengan terbitnya surat telegram tertanggal 10 Oktober 2026, Silvester kini mendapat penugasan baru di lingkungan pendidikan kepolisian.
Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol Deni Dharmapala.
Batam Pos telah berupaya mengonfirmasi kembali kepada Nona Pricillia Ohei terkait mutasi Silvester dan pengisian jabatan Dirreskrimsus Polda Kepri. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diberikan.
Hingga kini, belum diketahui secara terperinci materi pemeriksaan terhadap Silvester maupun apakah mutasi tersebut berkaitan langsung dengan proses pemeriksaan yang sedang berjalan. (*)
Editor : Yofi Yuhendri