batampos – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam (DLH) bergerak cepat menyikapi pencemaran limbah cair berbau menyengat yang kembali terjadi di Pantai Nongsa, Kecamatan Nongsa. Tim DLH turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta pengambilan sampel di sejumlah titik terdampak.
Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam, IP, mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan di bibir Pantai Nongsa, tetapi juga meluas hingga kawasan Nongsa Point.
“Iya, di Pantai Nongsa. Kemarin tim kita sudah ngecek semuanya dan mengambil beberapa sampel. Bahkan sampai ke Nongsa Point juga kita turun mengambil sampel,” ujarnya, Rabu (4/3).
Berdasarkan pantauan awal, limbah diduga menyebar mengikuti arus laut. Meski di beberapa titik kondisi mulai relatif bersih, bau yang tercium mengarah pada dugaan kandungan hidrokarbon.
“Asimilasi minyaknya ada ke mana-mana. Dari baunya, teman-teman menduga semacam solar atau sejenisnya. Tapi kita belum tahu lagi sumbernya dari mana. Ini masih kita cari dan kita diskusikan dengan KSOP dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
IP menegaskan, apabila limbah tersebut benar mengandung hidrokarbon, dampaknya dapat merusak biota laut serta ekosistem pesisir, termasuk mangrove.
“Oh iya, pasti berdampak. Kalau hidrokarbon ini, biota dan ekosistem bisa terdampak. Kalau pesisir pantai ada mangrove, itu bisa rusak. Banyak dampaknya,” katanya.
Selain ancaman lingkungan, DLH juga menyoroti potensi dampak sosial ekonomi, khususnya bagi nelayan setempat.
“Nelayan pasti terganggu kegiatan mereka,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, sejumlah pengelola kawasan wisata melakukan upaya darurat secara mandiri menggunakan bahan penyerap (absorban) untuk mengurangi sisa minyak di permukaan.
“Teman-teman seperti di Nongsa Point sudah melakukan recovery sendiri, menggunakan absorban. Minyaknya bukan minyak berat, jadi dilakukan upaya darurat seperti itu,” ujarnya.
Terkait penyelidikan lanjutan, DLH telah mengumpulkan bahan keterangan dari pengelola wisata dan mengamankan sampel untuk diuji. Hasil uji tersebut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengingat kewenangan pengawasan ruang laut berada di tingkat pusat.
“Kita sudah kumpul bahan keterangan dari beberapa sumber dan mengambil sampel. Nanti akan kita komunikasikan dengan KLHK. Ini karena kewenangannya di ruang laut,” tegas IP.
Di sisi lain, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau turut melakukan penyelidikan. Kasubdit IV Tipidter, AKBP Dharma Praditya Negara, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mendokumentasikan dampak pencemaran di lapangan.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan. Dampaknya juga sudah kami dokumentasikan semua,” ujarnya.
Namun hingga kini, sumber pasti limbah belum dapat dipastikan. Informasi awal mengarah pada aktivitas kapal yang melintas di perairan sekitar Nongsa, tetapi jenis maupun identitas kapal yang diduga membuang limbah belum diketahui.
“Informasinya dari kapal-kapal. Tapi kapal apa, itu yang belum tahu. Kapal yang melintas banyak, jadi kami masih dalami,” jelasnya.
Menurut Dharma, kejadian serupa disebut-sebut hampir terjadi setiap tahun, khususnya pada awal tahun. Meski demikian, pihaknya masih mendalami apakah pola tersebut benar dan apa penyebab utamanya.
Sebelumnya, Pantai Nongsa kembali tercemar limbah cair berwarna kehitaman dan berbau menyengat. Pantauan Batam Pos, Senin (2/3) pagi, sisa limbah tampak menempel di batu-batu miring di bibir pantai. Air laut terlihat keruh dan mengeluarkan aroma tak sedap.
Warga setempat mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas harian. Nelayan dan ibu rumah tangga yang biasa mencari gonggong di pesisir juga terdampak karena khawatir hasil tangkapan tercemar dan berbahaya untuk dikonsumsi.
Penyelidikan kini difokuskan pada penelusuran sumber pencemaran, termasuk kemungkinan limbah dibuang di tengah laut lalu terbawa arus hingga ke pesisir Nongsa.
“Kami belum bisa menyimpulkan dari mana asalnya. Semua kemungkinan masih kami dalami,” tegas Dharma. (*)
Editor : Jamil Qasim