Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polemik Parkir Tiban Center, Dishub Pastikan Sistem Mandiri Lebih Transparan

Muhammad Syaban • Kamis, 9 April 2026 | 08:30 WIB
Suasana parkir di Pasar Pujasera Tiban Center terlihat tertib meski tanpa kehadiran juru parkir. Foto: M. Sya’ban/Batam Pos
Suasana parkir di Pasar Pujasera Tiban Center terlihat tertib meski tanpa kehadiran juru parkir. Foto: M. Sya’ban/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memberikan penjelasan terkait polemik parkir di kawasan Pasar Pujasera Tiban Center, Kecamatan Sekupang, yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan pengunjung.

Penjelasan tersebut disampaikan usai rapat internal yang digelar di kantor Dishub Batam pada Selasa (7/4), guna meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menegaskan bahwa kawasan Tiban Center merupakan lokasi parkir resmi di bawah kendali Pemerintah Kota Batam melalui Dishub. Namun, pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga, yakni PT Zutika Utama.

Ia menjelaskan, sistem yang diterapkan saat ini adalah parkir mandiri, di mana pengelola menyetor langsung kontribusi ke pemerintah daerah setiap bulan.

“Setiap bulan mereka menyetor sekitar Rp20 juta. Itu langsung ke akun resmi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Menurut Leo, angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan saat parkir masih menggunakan sistem juru parkir (jukir), yang hanya menyetor sekitar Rp4 juta per bulan dengan empat petugas.

“Kalau dibandingkan, tentu lebih baik parkir mandiri. Potensi kebocoran juga jauh lebih kecil,” katanya.

Ia menambahkan, kawasan Tiban Center sebenarnya sudah memiliki sistem parkir resmi sejak 2023. Namun pada September 2025, pihak pengelola kembali mengajukan permohonan perubahan menjadi parkir mandiri tanpa jukir.

Permohonan tersebut ditindaklanjuti Dishub dengan melakukan sosialisasi kepada para jukir. Pada 29 Januari 2026, seluruh jukir dikumpulkan di kantor Dishub untuk diberikan penjelasan terkait perubahan sistem.

“Artinya, ini bukan keputusan sepihak, tetapi berdasarkan permintaan resmi pengelola,” jelas Leo.

Sementara itu, anggota Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir, Herman Manurung, menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta memberhentikan para jukir. Dishub telah menawarkan solusi berupa pemindahan ke lokasi parkir lain di Batam.

“Kami tidak membuang mereka. Kami tawarkan pindah ke titik lain agar tetap bisa bekerja,” ujarnya.

Namun, sebagian jukir menolak dan tetap ingin beroperasi di kawasan Tiban Center. Karena tidak tercapai kesepakatan, Dishub akhirnya menonaktifkan para jukir tersebut dan mencabut surat tugas mereka.

“Secara aturan, mereka sudah tidak boleh beroperasi di lokasi itu,” tegas Herman.

Menanggapi isu dugaan kebocoran atau korupsi setoran parkir, Dishub memastikan hal tersebut tidak benar. Sistem parkir mandiri dinilai lebih transparan karena pembayaran dilakukan langsung ke akun resmi pemerintah.

“Setiap bulan kami juga meminta bukti pembayaran dari pengelola, sehingga tetap ada pengawasan,” katanya.

Dishub juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menolak permohonan pengelola selama sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk kebijakan tanpa jukir di lokasi tersebut.

Di sisi lain, polemik ini juga dipicu oleh penolakan pedagang terhadap pungutan parkir yang dianggap memberatkan. Sebagian pedagang mengaku tidak keberatan dengan keberadaan petugas parkir, namun menolak adanya pungutan kepada pengunjung.

“Yang kami tolak itu pungutannya. Kalau hanya mengatur kendaraan, tidak masalah,” ujar Owent, salah satu pedagang.

Hal senada disampaikan Ariani, warga sekitar yang mengaku resah dengan praktik pungutan parkir. “Kadang berhenti sebentar saja sudah dimintai uang,” katanya.

Dishub mengakui keresahan tersebut dan menjadikannya salah satu alasan penerapan sistem parkir mandiri agar lebih tertib dan bebas pungutan liar.

Ke depan, Dishub bersama pihak kecamatan dan pengelola akan terus melakukan penataan kawasan, termasuk menyelesaikan persoalan di area ruko yang masih dalam pembahasan.

“Yang jelas, kami ingin kawasan ini tertib, tidak ada pungutan liar, dan tetap memberikan kontribusi maksimal bagi daerah,” tutup Herman. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Parkir Tiban Center