Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

281 PMI Dipulangkan dari Malaysia, Dua Balita dan Satu Pasien Sakit Parah Dapat Penanganan Khusus

Eusebius Sara • Sabtu, 11 April 2026 | 18:15 WIB
SEBANYAK 281 PMI yang dipulangkan dari Malaysia tiba di Pelabuhan Batamcenter, kemarin. F KJRI Johor Bahru untuk Batam Pos
SEBANYAK 281 PMI yang dipulangkan dari Malaysia tiba di Pelabuhan Batamcenter, kemarin. F KJRI Johor Bahru untuk Batam Pos

Batampos - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memulangkan 281 Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Malaysia. Dua diantaranya balita dan satu pasien dengan penanganan khusus karena sakit parah.

Pemulangan yang berlangsung pada 9 hingga 10 April 2026 ini menjadi bagian dari komitmen perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri. KJRI Johor Bahru memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib, termasuk bagi kelompok rentan yang membutuhkan penanganan khusus.
 
“KJRI Johor Bahru memastikan anak-anak ini mendapatkan pendampingan khusus selama perjalanan untuk meminimalkan trauma akibat perpisahan dari orang tua,” ujar Konsul KJRI Johor Bahru, Leny Mardiani, lewat siaran persnya, Jumat (10/4/2026) kemarin. 
 
Selain itu, terdapat pula sejumlah anak terlantar lainnya yang sebelumnya dilaporkan melalui layanan pengaduan KJRI. Anak-anak ini kini diupayakan untuk dipulangkan ke keluarga mereka di Indonesia setelah melalui proses pendataan dan verifikasi.
 
Tidak hanya itu, satu orang PMI dalam kondisi sakit berat juga turut dipulangkan dalam gelombang ini. KJRI memastikan yang bersangkutan mendapatkan akses layanan medis selama perjalanan hingga tiba di tanah air. “Misi ini juga mengawal pemulangan satu orang PMI dalam kondisi sakit guna memastikan mendapatkan layanan medis dan perawatan lanjutan setibanya di Indonesia,” lanjutnya.
 
Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 131 WNI dipulangkan melalui Terminal Feri Stulang Laut menggunakan kapal Citra Regency pada 9 April 2026. Mereka terdiri dari deportan dan kelompok rentan yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.
 
Baca Juga: Aktivitas Bandara Hang Nadim Stabil Meski Harga Tiket Pesawat Naik
 
Sementara itu, tahap kedua dilaksanakan pada 10 April 2026 dengan memulangkan 150 WNI lainnya melalui Pelabuhan Pasir Gudang menggunakan feri DMDM Express 02. Seluruh proses berlangsung dengan pengawalan ketat serta koordinasi lintas instansi.
 
Dari total 281 orang yang dipulangkan, komposisinya terdiri atas 194 laki-laki, 82 perempuan, dua anak laki-laki, dan tiga anak perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah penampungan di Malaysia seperti Pekan Nenas, Kemayan, hingga Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
 
Mayoritas deportan diketahui berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, dan Aceh. Setibanya di Batam, para PMI langsung didata oleh instansi terkait sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
 
Konsul KJRI Johor Bahru, lainnya Adinda Mardania, turut mendampingi langsung proses pemulangan hingga serah terima di Batam. KJRI juga menyoroti tantangan di lapangan, terutama banyaknya PMI yang tidak memiliki dokumen perjalanan sehingga memperlambat proses pemulangan. “KJRI Johor Bahru terus berupaya mempercepat proses pemulangan, namun kendala dokumen seperti ketiadaan paspor masih sering menjadi hambatan,” ujar Adinda Mardania. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak
#KJRI Johor Bahru #Pemulangan PMI #pmi