Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

DPRD Batam Tetapkan Calon Pimpinan Definitif untuk 2024-2029, Ini Nama yang Diusulkan

Abdul Aziz Maulana • Jumat, 13 September 2024 | 10:50 WIB
DPRD Kota Batam melakukan rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. Kamis (12/9).
DPRD Kota Batam melakukan rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. Kamis (12/9).

batampos - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Kamis(12/9) pagi dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Batam untuk periode 2024-2029.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam sementara, Asnawati Atiq, ditandai dengan pemukulan palu sebanyak tiga kali. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, serta Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

'Nantinya Gubernur Kepri akan menetapkan usulan pimpinan definitif DPRD sebagai perwakilan pemerintahan pusat di daerah,” ujar Asnawati Atiq.

Sebelum rapat paripurna, DPRD Batam telah menerima usulan pimpinan dari empat partai dengan perolehan suara terbanyak.

Fraksi Partai Nasdem mengusulkan Muhammad Kamaluddin sebagai Ketua DPRD Kota Batam. Sementara Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra diusulkan sebagai Wakil Ketua I.

Fraksi Partai Golkar mengusulkan Yunus Muda sebagai Wakil Ketua III. Hingga berita ini diturunkan, PDIP belum mengajukan calon untuk kursi Wakil Ketua II.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2024, yang menunjukkan bahwa Nasdem meraih kursi terbanyak dengan 10 kursi, diikuti oleh PDI-P dan Gerindra yang masing-masing memperoleh 7 kursi.

Fraksi lainnya terdiri dari Golkar dengan 6 kursi, PKS 6 kursi, PAN 3 kursi, PKB 4 kursi, Demokrat 2 kursi, Hanura 2 kursi, serta PKN, PSI, dan PPP masing-masing mendapatkan 1 kursi. Total kursi DPRD Kota Batam adalah 50 kursi.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, berpesan kepada calon Ketua DPRD Kota Batam agar tetap bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur kota.

"DPRD harus sejalan dengan pemerintah untuk menyelaraskan pembangunan," ujarnya.

Rudi menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemko Batam akan mempercepat proses pembangunan kota dalam 5 ampai 6 tahun ke depan.

Baca Juga: 300 PJU Tidak Berfungsi, DBMSDA Batam Fokus Ganti Kabel Tembaga yang Dicuri

Calon Ketua DPRD Kota Batam periode 2024-2029, Muhammad Kamaluddin menegaskan pentingnya harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

"DPRD akan melaksanakan fungsi legislasi, budgeting, dan monitoring dengan tetap berkoordinasi dengan Pemda untuk memajukan Kota Batam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Kamal (*)

 



Editor : Ahmadi Sultan
#dprd batam #Ketua DPRD Batam