batampos - Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi mengatakan pihaknya rutin menggelar Operasi Gurita setiap bulannya. Operasi ini memiliki sasaran barang kena cukai ilegal.
“Operasi Gurita ini khusus barang kena cukai, seperto rokok, minuman alkohol. Kita operasi di lokasi rawan (penyelundupan),” ujarnya.
Muhtadi menjelaskan operasi ini memiliki jangkauan luas dan menyeluruh, dengan pola kerja terintegrasi yang melibatkan berbagai unit vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Mulai dari intelijen, pengawasan, hingga penindakan di lapangan.
“Dengan pendekatan berbasis intelijen, kami melakukan pemetaan, penelusuran jalur distribusi, serta pengintaian terhadap pelaku usaha yang tidak taat ketentuan,” katanya.
Melalui operasi ini, BC Batam dalam tahun ini sudah berhasil melakukan 120 kali penegahan dengan barang bukti sejumlah 3.856.615 batang rokok ilegal, 30,12 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta 1.400.000 gram hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
“Selain melakukan penindakan, edukasi juga menjadi pilar penting dalam strategi pengawasan,” ungkapnya.
Muhtadi mengaku BC Batam akan terus menggelar operasi ini untuk mencegah masuk dan keluarnya barang ilegal di Batam. Sehingga, pihaknya dapat melindungi kepentingan negara, dan mendukung program strategis pemerintah.
“Capaian ini juga tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, serta komitmen bersama dari TNI, Polri Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah,” tutupnya. (*)
Editor : Ahmadi Sultan