Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Status masih Honorer, Tapi Oknum Petugas Satpol PP Kepri yang Diringkus karena Narkoba Ternyata Sering Bolos Tugas

Mohamad Ismail • Jumat, 23 Mei 2025 | 16:00 WIB
Kasatpol PP Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi.
Kasatpol PP Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi.

batampos- Oknum pegawai berstatus honorer yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri diringkus polisi, karena didiga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Oknum honorer berinisial S (35) tersebut ternyata sering bolos tugas.

Kasatpol PP Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi membenarkan bahwa satu diantara tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang pada Senin (19/5) kemarin merupakan anggotanya, yang berstatus honorer.

Kendati demikian, kata dia pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Jika memang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, oknum honorer itu akan diberikan sanksi disiplin, atau pemberhentian langsung.

"Jika bersalah ya harus ditindak. Kami siap membantu kepolisian jika kami diperlukan. Karena masalah narkoba ini musuh kita bersama," kata Hendri, Kamis (22/5).

Ia menerangkan, bahwa tersangka S tersebut memang sering bolos dari tugasnya. Bahkan, oknum honorer itu kerap diberikan hukuman karena sering absen dari pekerjaan. Hukuman itu berupa pemindahan tugas hingga disersi.

Bahkan, pengawas internal Satpol PP Kepri juga sudah lama mencurigai bahwa S mengonsumsi narkoba. Namun, Satpol PP tidak memiliki bukti untuk memberikan sanksi terhadap oknum honorer itu.

"Pengawas internal sudah curiga. Baru sekarang ada buktinya. Ya syukurnya ditangkap, jadi tidak bisa menular ke pegawai lainnya," tambahnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Kepri nantinya akan melakukan tes urine dadakan untuk para pegawainya. Hal ini, semata-mata untuk memberantas lingkaran narkoba yang ada di instansi yang ia pimpin tersebut.

"(Cek urine) harus dadakan. Kalau mereka tahu ya pasti kabur-kabur. Nanti kita akan cek urine mereka (pegawai)," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun menyampaikan bahwa satu diantara ketiga honorer ini merupakan oknum anggota dari Satpol PP Provinsi Kepri. Saat dilakukan tes urine, oknum anggota Satpol PP berinisial S terbukti positif narkoba.

"Oknum honorer ini mengaku terakhir menggunakan narkoba itu seminggu yang lalu. Karena tidak ada barang bukti yang ditemukan, mereka semua kami serahkan ke BNN Kota Tanjungpinang untuk direhabilitasi," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung