Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (FKPPIU) Kepri, Heri mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk memastikan jumlah calon haji furoda yang tidak bisa berangkat ke tanah suci.
Sejauh ini, kata dia terdapat dua calon haji furoda yang tidak bisa berangkat. Dua calon haji ini berasal dari Kota Batam, sementara daerah lainnya di Kepri seperti Tanjungpinang, Bintan dan lainnya tidak memiliki kuota furoda.
"Di Kepri ada dua (calon haji furoda) semua dari Batam. Karena kuota furoda memang tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Heri, Minggu (1/6).
Ia menerangkan, biaya haji furoda itu nantinya akan dikembalikan keseluruhannya kepada calon haji tersebut. Sebab, batalnya keberangkatan mereka karena kuota visa furoda yang tidak diterbitkan oleh Arab Saudi.
Kuota haji furoda merupakan undangan khsus antara Pemerintah Arab Saudi dengan Trevel Umroh dan Haji yang ada di Provinsi Kepri. Sehingga, kuota furoda memang tidak ada sangkut paut dengan Pemerintah Indonesia.
"Jadi tidak ada sangkut paut dengan Pemerintah. Karena travel mendapatkan kuota sendiri, di luar pemerintah. Kalau saat ini biayanya Rp400 juta," sebutnya.
Menurutnya, kemungkinan jumlah calon haji furoda asal Kepri yang gagal berangkat bakal bertambah. Sebab, saat ini pihaknya masih melalukan pendataan agar semua travel di Kepri melaporkan ke Kementerian Agama.
"Jadi Kemenag selalu mengimbau bagi travel yang mendapatkan visa furoda, agar lapor. Tapi banyak tidak lapor, karena memang kuotanya diluar dari Pemerintah," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung